Array

Bahas Raperda Corona, DPRD DKI Pangkas Belasan Pasal

Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:39 WIB
Bahas Raperda Corona, DPRD DKI Pangkas Belasan Pasal
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/9/2019). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah rampung membahas seluruh pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. Hasilnya, ada belasan pasal yang dipangkas dalam aturan ini.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan Raperda pembahasan yang dilakukan pihaknya bersama eksekutif hanya menyisakan sekitar 20 lebih pasal. Awalnya terdapat 38 pasal dalam rancangan aturan itu.

"Ya mungkin tinggal 20-an (pasal)," ujar Pantas di gedung DPRD DKI, Rabu (7/10/2020).

Pantas menyebut pihaknya memangkas banyak pasal dengan tujuan agar aturan lebih fokus.

Menurutnya banyak aturan yang dibuat terlalu melebar dari substansi penanganan corona di ibu kota.

"Jadi betul-betul Raperda ini kita fokuskan untuk sebagai penanggulangan terhadap ataupun terdampak pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Selain itu kata Pantas, masih ada beberapa pasal yang tumpang tindih ketika diperiksa. Karena itu pemangkasan dilakukan agar lebih efisien ke depannya.

"Supaya lebih enak lah tadi masih ada yang dobel-dobel," katanya.

Meski demikian, ia menyebut masih ada dua pasal lagi yang ditangguhkan pembahasannya. Yakni soal keterlibatan DPRD dalam perpanjangan PSBB dan ketentuan sanksi pidana yang pembahasannya perlu memerhatikan norma tambahan seperti wewenang Gubernur dan aturan hukum.

Baca Juga: Setelah Donald Trump, Pejabat Pentagon hingga Gedung Putih Positif Covid-19

"Ada juga beberapa norma-norma baru yang kita tambahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI