Haris Azhar - Ketua Baleg Debat, Najwa: Saya Tidak Akan Matikan Mik Kalian

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:07 WIB
Haris Azhar - Ketua Baleg Debat, Najwa: Saya Tidak Akan Matikan Mik Kalian
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar. (Youtube/Najwa Shihab)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terlibat debat pendapat dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.

Keduanya dipertemukan secara virtual kala sama-sama menjadi narasumber acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (8/9/2020).

Ada momen menarik ketika perdebatan antara dua tokoh yang berbeda pendapat mengenai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu berlangsung yaitu cara Najwa meredam emosi kedua narasumbernya.

Perdebatan bermula saat Haris Azhar diminta menanggapi pernyataan Supratman bahwa DPR telah bertindak transparan dengan menayangkan sidang melalui TV Parlemen.

Haris menjelaskan bahwa yang harus dilakukan DPR ketika membahas dan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah mengkaji pertimbangan dari akademisi dan pendapat masyarakat.

"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana? Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu ke mana? Itu yang enggak ada," kritik Haris.

Eks Koordinator KontraS ini memperingatkan kepada Supratman bahwa kepentingan UU Cipta Kerja ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan anggota dewan.

"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemen, atau partainya dia, atau geng dia aja, ya silakan. Undang-undang ini enggak berlaku buat dirinya, Undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," Haris menegaskan.

Menanggapi pernyataan Haris Azhar, Supratman memberikan pembelaannya. Ia memaparkan bahwa penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal keterbukaan pada publik.

"Dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup. Mbak Nana boleh Anda catat, Anda buka dokumentasi mulai dari parlemen ini berdiri. Ini petama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja) dari awal hingga akhir kami buka," Supratman menuturkan.

Pun dirinya mengklaim bahwa cara melibatkan publik melalui media juga sudah dilakukan sesuai prosedur.

Haris kemudian menyinggung tentang para anggota DPR yang bersembunyi di balik nama Presiden dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika ditanya soal standar penyusunan UU.

"Tadi dia enggak bicara soal standart-nya, Standart penyusunan peraturan Perundang-undangan. Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi, memuji Jokowi, au ketemu Yasonna Laoly, semua mau di-omnibuskan," cecar Haris.

"Jelaskan prosedurnya bagaimana? Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masak kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," umbuh dia.

Supratman lantas menuturkan bahwa penyusunan UU tersebut bukan wewenang mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?

Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:13 WIB

Haris Azhar: UU Ini Enggak Berlaku Buat DPR, tapi Buat 260 Juta Rakyat

Haris Azhar: UU Ini Enggak Berlaku Buat DPR, tapi Buat 260 Juta Rakyat

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:36 WIB

Kreatif, Cara Mahasiswa Seni Rupa Unismuh Makassar Tolak UU Cipta Kerja

Kreatif, Cara Mahasiswa Seni Rupa Unismuh Makassar Tolak UU Cipta Kerja

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:50 WIB

10 Organisasi Mahasiswa Anggota Cipayung Plus Makassar Turun Aksi Hari Ini

10 Organisasi Mahasiswa Anggota Cipayung Plus Makassar Turun Aksi Hari Ini

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:23 WIB

UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan

UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:46 WIB

Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh

Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh

Bali | Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:44 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB