Pun dirinya mengklaim bahwa cara melibatkan publik melalui media juga sudah dilakukan sesuai prosedur.
Haris kemudian menyinggung tentang para anggota DPR yang bersembunyi di balik nama Presiden dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika ditanya soal standar penyusunan UU.
"Tadi dia enggak bicara soal standart-nya, Standart penyusunan peraturan Perundang-undangan. Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi, memuji Jokowi, au ketemu Yasonna Laoly, semua mau di-omnibuskan," cecar Haris.
"Jelaskan prosedurnya bagaimana? Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masak kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," umbuh dia.
Supratman lantas menuturkan bahwa penyusunan UU tersebut bukan wewenang mereka.
"Jangan membebani Badan Legislasi Panja dalam hal penyusunan. Itu bukan kerjanya Baleg karena itu insentif pemerintah. Kalau soal penyusunannya ke pemerintah, jangan ke Baleg," kata dia.
Perdebatan kemudian memuncak, masing-masing dari kedua belah pihak mengutarakan argumen mereka.
"Tadi bilang Jokowi, sekarang Anda tidak mau bertanggung jawab," kata Haris.
"Sudah saya pastikan sesuai prosedur. Anda jangan berpikir terlalu sempit begitu loh," balas Supratman.
Baca Juga: Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?
"Enggak usah larang, terserah saya. Anda bikin peraturan," ujar Haris.