Sempat Enggan Lockdown, DPR Akhirnya Tutup Gedung Nusantara I

Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Sempat Enggan Lockdown, DPR Akhirnya Tutup Gedung Nusantara I
Gedung Nusantara I DPR RI. [ANTARA]

Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI akhirnya memberlakukan lockdown atau menutup sebagian gedung parlemen untuk sementara, menyusul sejumlah anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Sekjen DPR Indra Iskandar sempat enggan menutup gedung tempat anggota dewan yang positif berkantor.

Gedung yang ditutup sementara adalah gedung Nusantara I mulai 12 Oktober sampai 8 November 2020. Ia bersedia menutup gedung tersebut lantaran anggota DPR sedang reses.

Diketahui di area gedung tersebut terdapat ruang kerja anggota setiap fraski hingga ruang alat kelengkapan dewan atau AKD.

"Karena berkaitan demgan sterilisasi ruang anggota Dewan tentu yang akan kita lockdown mulai senin nanti adalah zonasi Nusantara 1," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Indra memastikan selama penerapan lockdown di gedung Nusantara I, tidak ada staf maupun anggota yang memasuki area tersebut.

"Kami melakukan lockdown prepare sebagai protap yang disampaikan gubernur. Jadi tetap harus kami sterilkan dan dilockdown untuk dibersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster (Covid-19), tetapi karena kami melakukan proses steril ruangan," imbuhnya.

Adapun pertimbangan zonasi lain di Kompleks Parlemen tidak lockdown lantaran masih berlangsung kegiatan administrasi yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sehingga kami harus melayani itu. Dan tentu protap bekerja kami bahwa seperti arahan pimpinan DPR semua eselon I, II, III dan IV tetap masuk karena harus juga menyelesaikan berbagai kegiatan-kegiatan yang sudah diputuskan di paripurna," kata Indra.

Minta Gedung DPR Ditutup

Baca Juga: Demo Dekat Istana Masih Bentrok, Pendemo di DPR Dikejar-kejar Polisi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta meminta semua pihak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Termasuk pihak Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Diketahui terdapat 18 anggota DPR positif Covid-19 setelah sidang paripurna pengesahan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu Anies meminta gedung itu ditutup selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI