"Ya Allah itu argumen dia yang belakang 'gak aku baca tebel bange' jadi bikin dia kelihatan jatuh banget. Coba kalau dia cuma bilang 'aku belum baca dan mau diskusi' gitu mungkin gak akan seperti ini," kata @ngap*****.
"Sebenarnya iya sih, cuma yang sudah baca dan menganalisi 904 halaman itu yang bisa berkomentar, tapi DPR juga tidak berakhlak. Sosialikan dulu harusnya, ini main ketok palu aja. DPR salah tapi sebelum berpendapat coba dimengerti semuanya ya," balas @nina*********.
Kendati demikian, beberapa warganet lainnya pun lebih menyoroti DPR yang terlihat sangat tergesa-gesa mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.
Mereka mengatakan jadwal yang dimajukan secara mendadak tersebut menyiratkan bahwa DPR tidak mau mendengarkan suara rakyat yang mayoritas tak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja ini.