Apa Bisa Rapat Paripurna UU Cipta Kerja Diulang? Cuma DPR yang Mampu Jawab

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Apa Bisa Rapat Paripurna UU Cipta Kerja Diulang? Cuma DPR yang Mampu Jawab
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Di tengah perdebatan tentang undang-undang sapu jagat, UU Cipta Kerja, yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020), Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jansen Sitindaon menggulirkan wacana rapat paripurna ulang.

"Membaca pernyataan beberapa anggota DPR RI sendiri mulai dari: ketika paripurna naskah RUU-nya tidak ada, sampai sekarang yang final masih dirapikan dan lain-lain, UU ini nyata telah cacat prosedur. Karena anggota DPR yang mengesahkan saja tidak tahu apa yang dia sahkan dan putuskan," kata Jansen.

Mempertimbangkan hal tersebut, menurut Jansen, "harusnya paripurna ulang."

Melalui media sosial, Jansen menjelaskan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011,  DPR punya waktu paling lama tujuh hari untuk menyerahkan UU Cipta Kerja yang telah disetujui ke Presiden.

UU Nomor 12 Tahun 2011 [screen capture[
UU Nomor 12 Tahun 2011 [screen capture[

"Tapi rentang waktu tujuh hari ini saya pahami bukan untuk "utak-atik" ulang isinya. Karena isinya sudah disahkan di paripurna. Pertanyaannya isi mana yang jadi pegangan jika diparipurna tidak dibagi?" kata dia.

Apakah paripurna ulang bisa dilakukan? Menurut Jansen, DPR yang bisa menjawabnya.

"Jikapun tidak bisa, ini perbandingan saja: sejak dulu jaksa tak bisa ajukan PK (263 ayat 1 KUHAP). Tapi dalam praktek atas nama tafsir mewakili kepentingan umum, korban dan lain-lain mereka ajukan dan ada yang diterima MA," kata Jansen.

Wacana yang digulirkan Jansen merupakan diskusi hukum. Dia berharap para pakar hukum dan pakar legislasi ikut berpendapat.

"Pandangan saya tidak ada keadilan substantif dapat diraih tanpa hukum formil -- proses pengambilan keputusan -- yang benar," kata dia.

Jika paripurna ulang tidak dimungkinkan terjadi, Jansen berharap proses ini menjadi catatan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi  DPR Achmad Baidowi mengklarifikasi terkait  beredarnya draf RUU Cipta Kerja di masyarakat. Dia mengatakan itu bukan merupakan draf yang final.

"Bukan (draf final), apalagi versinya beda-beda," kata Baidowi di Jakarta, Kamis (9/10/2020).

Dia tidak menjawab terkait darf final RUU Cipta Kerja yang disetujui rapat paripurna DPR dan menyarankan agar ditanyakan kepada pimpinan dewan.

Selain itu dia menjelaskan terkait isu draf final RUU yang harus diserahkan kepada anggota DPR sebelum rapat paripurna berlangsung.

Menurut dia yang wajib dibagikan sesuai tata tertib DPR adalah pidato pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:10 WIB

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:45 WIB

'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!

'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!

News | Rabu, 24 September 2025 | 19:35 WIB

Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...

Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:08 WIB

PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis

PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:08 WIB

Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau

Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau

Your Say | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen

Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:48 WIB

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:32 WIB

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB