Namanya Muncul di Spanduk Aksi Omnibus Law, Anya Geraldine Respons Begini

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:23 WIB
Namanya Muncul di Spanduk Aksi Omnibus Law, Anya Geraldine Respons Begini
Anya Geraldine Respons Spanduk Aksi Tolak Omnibus Law (Instagram/@anyageraldine).

Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pecah di berbagai kota. Para pendemo turun ke jalan menuntut agar peraturan tersebut batal disahkan. Mereka membawa spanduk dan poster yang bertuliskan poin tuntutan unjuk rasa.

Namun, tak sedikit dijumpai deretan spanduk dan poster yang menggelitik. Pasalnya, nama selebgram Anya Geraldine tercantum di dalamnya. Mengetahui hal tersebut, Anya Geraldine pun akhirnya buka suara.

Lewat jejaring Instagram miliknya, Anya Geraldine mengunggah foto para pendemo yang membawa spanduk bertuliskan namanya.

Pada foto pertama, terlihat seorang lelaki berpakaian hitam membawa sebuah poster bertuliskan "Aku Benci DPR Aku Sayang Anya".

Sementara pada foto kedua tampak pula seorang pria yang membawa poster beserta setangkai mawar merah. Dalam posternya, tertulis tuntutan agar DPR cukup sahkan saja ia dengan Anya Geraldine, jangan sahkan Omnibus Law.

Anya Geraldine Respons Spanduk Aksi Tolak Omnibus Law (Instagram/@anyageraldine).
Anya Geraldine Respons Spanduk Aksi Tolak Omnibus Law (Instagram/@anyageraldine).

"Sahkan saja aku dengan Anya Geraldine!" tulisnya.

Pada foto ketiga, terlihat pria mengenakan topeng di depan sekelompok polisi. Ia membawa selembar poster bertuliskan "Ada yang sudah sah tapi bukan aku dan Anya".

Dalam foto yang keempat, terlihat seorang mahasiswa beralmamater kuning. Ia menjunjung sebuah poster yang menyertakan nama Anya Geraldine.

"Walau DPR tak punya hati, Anya Geraldine selalu di hati," ujarnya.

Sementara pada foto kelima, terlihat seorang pria bermasker hitam sedang berdiri membawa poster bertuliskan narasi sebagaimana foto pertama yakni "Aku Benci DPR, Aku Sayang Anya".

Terakhir dalam foto keenam, tampak seorang pria sedang duduk di sepeda motornya sembari membawa poster bertuliskan "DPR dulu baru kamu" dengan tagar Anya Geraldine.

Tak sekadar mengunggah foto-foto itu saja, Anya Geraldine juga menuliskan pesan bagi para pendemo yang melakukan aksi langsung turun ke jalan.

"Tolong jaga diri kamu baik-baik buat aku ya. I Love you all. Stay safe yah. Salam paguyuban AG garis keras," tukasnya, Jumat (9/10/2020).

Unggahan Anya Geraldine via akun Instagramnya tersebut mendadak viral. Hingga artikel ini diturunkan, lebih dari 400.000 orang telah memencet tombol suka. Beberapa dari mereka pun meninggalkan komentarnya.

"Kalau massa rusuh, hadirkan Anya biar jadi peneduh," ujar @hikmat********* disertai emotikon tertawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Orang Demonstran yang Diamankan Polresta Yogyakarta Reaktif Covid-19

1 Orang Demonstran yang Diamankan Polresta Yogyakarta Reaktif Covid-19

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:50 WIB

Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa

Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:38 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY

Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB