Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik

Reza Gunadha, Hernawan

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 14:11 WIB
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
Abdillah Toha (Twitter).

Suara.com - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah menanggapi klarifikasi Presiden Jokowi soal Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) sore.

Menurut Abdillah Toha, penyampaian jokowi mengesankan bahwa pemerintah telah gagal dalam hal komunikasi publik.

Pernyataan tersebut disampaikannya lewat jejaring Twitter @AT_AbdillahToha pada Sabtu (10/10/2020).

Eks Anggota DPR RI ini menyoroti pernyataan Presiden Jokowi terkait beredarnya hoaks UU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan bahwa banyaknya oposisi terhadap Omnibus Law tersebut tidak lain disebabkan karena banyaknya informasi palsu.

Abdillah Toha Sebut Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik (Twitter/@AT_AbdillahToha).
Abdillah Toha Sebut Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik (Twitter/@AT_AbdillahToha).

"Presiden Jokowi bilang oposisi terhadap UU Cipta Kerja karena banyak hoaks," ujarnya.

Abdillah Toha sendiri tidak mengelak dan membenarkan bahwa banyak hoaks yang beredar. Namun, ia tak sepakat apabila para intelektual atau petinggi universitas pun berkata hoaks.

"Benar banyak hoaks beredar tapi apa Pak Jokowi mau bilang bahwa keberatan banyak intelektual dan petinggi universitas juga berdasarkan hoaks? Saya kira tidak," imbuhnya.

Lebih lanjut lagi, Abdillah Toha menilai klarifikasi Jokowi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal dalam hal komunikasi publik.

"Menurut saya pemerintah telah gagal dalam komunikasi publik," tandas Abdillah.

baca juga

Jokowi Klarifikasi Misinformasi dan Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan konferensi pers (konpers) terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, Jumat (9/10/2020). Konpers tersebut dilakukan di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam videonya Jokowi menjelaskan baru saja rapat virtual dengan berbagai jajaran pemerintah dan gubernur terkait UU Cipta Kerja tersebut.

Menurutnya terdapat 11 klaster secara umum mempercepat transformasi struktural dan transformasi ekonomi, urusan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, urusan mengenai sanksi, kemudahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga urusan kawasan ekonomi.

Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang.

Jokowi juga menyayangkan disinformasi dan kabar hoaks tentang UU Cipta Kerja yang diterima begitu saja oleh masyarakat. Hal ini yang menyebab unjuk rasa massa di berbagai daerah.

Ia mencontohkan beberapa informasi UU Cipta kerja yang tidak benar.

"Upah minimum dihitung per jam, tidak benar. Semua cuti dihapuskan, tidak ada kompensasi, itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Jurnalis Jawa Barat, Diintimidasi, Dipukul hingga Ditangkap

Cerita Jurnalis Jawa Barat, Diintimidasi, Dipukul hingga Ditangkap

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:09 WIB

Playlist 10 Lagu Indonesia yang Cocok dengan Kondisi Genting Saat Ini

Playlist 10 Lagu Indonesia yang Cocok dengan Kondisi Genting Saat Ini

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:10 WIB

Orang Tua Sempat Tak Bisa Temui Demonstran yang Ditangkap, Ini Kata Polisi

Orang Tua Sempat Tak Bisa Temui Demonstran yang Ditangkap, Ini Kata Polisi

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 11:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×