Menurutnya, Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU Cipta Kerja dan membuat peraturan yang lebih tegas soal pemberantasan korupsi.
"Mudah-mudahan Presiden Jokowi sadar dan segera mengeluarkan dua Perppu. Satu Perppu yang membatalkan UU Omnibus Law, kedua, Perppu yang lebih tegas soal pemberantasan korupsi, apa pun bentuknya," tukas Refly Harun.