Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 11 Oktober 2020 | 08:31 WIB
Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"
Buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 persen" diamankan dari seorang demonstran di Kota Serang, ditunjukkan dalam jumpa pers, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Sofyan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212 (KUHP), menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian,” kata Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI