Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

Rendy Adrikni Sadikin, Arief Apriadi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:21 WIB
Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Bangladesh akan mempertimbangkan untuk memberlakukan hukuman mati kepada pelaku pemerkosaan. Hal itu disampaikan Menteri Hukum Anisul Huq, jumat (9/10/2020).

Menyadur Arab News, proposal terkait revisi dan amandemen undang-undang pemerkosaan kini tengah dirancang. Peninjauan tersebut akan diserahkan ke kabinet pada Senin (12/10/2020).

Wacana merevisi UU pemerkosaaan, termasuk menambahkan hukuman mati di dalamnya dilakukan pemerintah menyusul demo besar-besaran yang terjadi pekan lalu.

Demonstran menuntut perdana menteri untuk memberlakukan hukuman mati bagi terpidana pemerkosa. Aksi unjuk rasa menyeruak usai terjadinya dua pemerkosaan berkelompok di distrik Noakhali dan Sylhet.

Menurut data dari kelompok hak asasi manusia Ain O Salish Kendro, 975 wanita diperkosa antara Januari dan September tahun ini, dengan 208 di antaranya mengalami pemerkosaan berkelompok.

Empat puluh lima wanita tewas setelah diserang, sementara 12 dilaporkan telah bunuh diri.

Wacana pemerintah menerapkan hukuman mati mendapat dukungan dari Menteri Urusan Perempuan dan Anak Bangladesh, Fazilatun Nessa Indira.

“Saya sangat sedih atas pemerkosaan dan insiden kekerasan baru-baru ini di negara ini," kata Fazilatun Nessa Indira.

"Saya mengungkapkan solidaritas saya dengan para pengunjuk rasa dan secara pribadi percaya bahwa pelakunya harus dihukum mati."

baca juga

Sementara Sekretaris Jenderal AL dan menteri pemerintah Obaidul Quader mendesak masyarakat untuk bersabar dan menginformasikan pihak berwenang tentang setiap insiden kekerasan terhadap perempuan.

"Saya akan memberitahu semua orang untuk bersabar, tidak perlu protes," katanya dalam pertemuan partai pada Selasa (6/10/2020).

“Pemerintah tidak membebaskan siapa pun yang terlibat. Itu sebabnya pemerintah membawa para pelaku ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah."

Sebelumnya, kelompok-kelompok hak asasi mendesak agar Undang-Undang Penindasan Perempuan dan Anak direvisi.

Pihak berwenang juga diminta membuat amandemen yang diperlukan sehingga para pelaku tidak dapat memanfaatkan celah untuk menghindari keadilan.

"Kami perlu melihat keseluruhan situasi dari pendekatan holistik," kata aktivis hak asasi manusia Khushi Kabir.

"Pihak berwenang yang bertanggung jawab harus mengingat bahwa tugas mereka adalah mengabdi kepada negara, bukan partai politik mana pun."

Sheikh Hafizur Rahman Karzon, seorang profesor hukum di Universitas Dhaka, mengatakan perlu ada perubahan dalam proses persidangan yang ada untuk kasus pemerkosaan.

“Dalam beberapa kasus, undang-undang tidak ramah perempuan. Para korban harus menghadapi putaran malu lainnya selama persidangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heroik! Bocah 9 Tahun Berusaha Selamatkan Ibu yang Hendak Diperkosa

Heroik! Bocah 9 Tahun Berusaha Selamatkan Ibu yang Hendak Diperkosa

Batam | Minggu, 11 Oktober 2020 | 16:05 WIB

Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa

Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:26 WIB

Sungguh Biadab! Ibu di Aceh Timur Diperkosa, Anaknya Dibacok Hingga Tewas

Sungguh Biadab! Ibu di Aceh Timur Diperkosa, Anaknya Dibacok Hingga Tewas

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:15 WIB

ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang

ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 01:05 WIB

Malu Hamil akibat Rudapaksa, Ayah Tega Bunuh dan Mutilasi Anak Kandungnya

Malu Hamil akibat Rudapaksa, Ayah Tega Bunuh dan Mutilasi Anak Kandungnya

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×