5 Gubernur Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Rifan Aditya

Senin, 12 Oktober 2020 | 06:37 WIB
5 Gubernur Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berbicara dalam rapat mingguan Gugus Tugas Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja menciptakan polemik dan berujung bentrok yang cukup parah saat demonstrasi di berbagai daerah. Hal itu membuat pemimpin daerah mengirim surat ke Jokowi. Berikut 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja.

Di berbagai kota besar di Indonesia terjadi kericuhan, sampai-sampai tindakan anarkis baik dari pihak pendemo maupun aparat yang mengamankan demonstrasi. Kecamuk UU Cipta Kerja tidak hanya larut di kalangan pendemo yang mengatasnamakan diri untuk membela buruh, namun juga di antara pejabat negara. Setidaknya ada 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja. Berikut adalah rinciannya.

1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Gubernur yang kirim surat Jokowi menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja yang pertama adalah Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirim surat yang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, selaku Presiden RI, melainkan juga kepada DPR RI.

Hal itu dilakukan Ridwan Kamil sebagai tindak lanjut penyerapan aspirasi buruh yang demo di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diketahui sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate. Surat kepada Jokowi itu berisi kurang lebih suara buruh yang menolak UU Cipta Kerja.

Selain itu, terdapat saran yang menjurus ke permintaan supaya Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) atas UU Cipta Kerja. Hal itu dimintakan oleh Ridwan Kamil sehubungan dengan proses UU Cipta Kerja masih dalam tahap revisi untuk ditandatangani presiden dalam tempo 30 hari.

2. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno

Guna menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu bernomor 050/1423/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020.

baca juga

Surat itu berisi permohonan agar presiden menerbitkan Perppu sesuai ketetentuan perundang-undangan. Sebab dalam surat tersebut dicantumkan penolakan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa mahasiswa dan serikat buruh di Sumatera Barat berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Barat selama dua hari berturut-turut. Peristiwa serupa juga terjadi di kota-kota besar lainnya, di mana mahasiswa dan buruh bergabung melakukan unjuk rasa selama dua hari berturut-turut.

3. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji

Sama dengan dua gubernur sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisikan permohonan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja.

Penerbitan Perppu diharapkan dapat membatalkan peresmian UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Di dalam surat yang dikirimkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terdapat dua poin penting.

Pertama menjelaskan terjadinya unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dilakukan oleh serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa, dan elemen masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?

Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 05:53 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Dorong Judicial Review Omnibus Law ke MK

Wali Kota Bogor Bima Arya Dorong Judicial Review Omnibus Law ke MK

Jakarta | Minggu, 11 Oktober 2020 | 21:37 WIB

Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh

Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2020 | 19:30 WIB

Terkini

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

News | Senin, 07 September 2026 | 22:04 WIB

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

News | Senin, 07 September 2026 | 21:58 WIB

×