5 Gubernur Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 06:37 WIB
5 Gubernur Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berbicara dalam rapat mingguan Gugus Tugas Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan poin keduanya ialah penjelasan terkait kekhawatiran pertentangan yang terjadi di antara masyarakat yang dapat memperburuk kondisi ekonomi. Surat tersebut dikirimkan melalui Kantor Perwakilan Kalimantan Barat di Jakarta.

4. Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X

Sultan Hamengkubuwono X (Dok. Humas Pemda DIY)
Sultan Hamengkubuwono X (Dok. Humas Pemda DIY)

Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga berkedudukan sebagai kepada daerah mengirimkan surat kepada Jokowi. Isinya sama terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja di kalangan buruh dan pekerja.

Surat yang dikirimkan kepada Jokowi, bernomor 560/15863 itu juga diunggah di akun Instagram resmi @humasjogja. Surat tersebut dibuat usai beraudiensi dengan perwakilan buruh dan pekerja yang dilaksanakan Kamis, 08/10/2020, di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Audiensi dilaksanakan pada siang hari.

5. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

Perwakilan buruh dan pekerja menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Surabaya. Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengadakan audiensi
dan memfasilitasi perwakilan buruh.

Pihaknya menyatakan akan berusaha memfasilitasi perwakilan buruh untuk beraudiensi juga dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Khofifah sendiri juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat terkait dikirim oleh Khofifah, pada 11 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Polemik UU Cipta Kerja ini tercipta karena muatan di dalam UU Cipta Kerja sendiri dipandang merugikan buruh atau kalangan pekerja baik oleh buruh itu sendiri maupun oleh beberapa pemerhati kebijakan pemerintah.

Ada beberapa hal yang dijadikan isu utama oleh kalangan Serikat Buruh dan atau pekerja serta mahasiswa dalam demonstrasi, di antaranya: isu PHK yang bisa dilakukan oleh perusahaan secara sepihak, isu hak cuti yang ditiadakan, isu Upah UMR yang ditiadakan, isu haid dan hamil yang ditiadakan, dan isu kontrak kerja seumur hidup.

Baca Juga: Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?

Demikian informasi terkait 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI