Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:33 WIB
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Komnas Perempuan terus memperjuangkan dan menentang keras pidana hukuman mati tahun 2020 di Indonesia. Hal ini menyusul peringatan Hari International.

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandari menyatakan, memiliki enam catatan agar pemberlakuan hukuman pidana mati di Indonesia oleh pemerintah maupun DPR RI segera dihapus.

Pertama, Pemerintah RI dan DPR RI perlu melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

"Sembari meninjau ulang kasus-kasus terpidana mati terkait dengan pemenuhan hak atas peradilan yang jujur dan adil," ucap Tiasri dalam diskusi daring, Senin (12/10/2020).

Kemudian, Presiden Joko Widodo segera memberikan grasi kepada dua terpidana mati perempuan yakni Mary Jane Veloso dan Meri Utami.

"Mereka merupakan korban dari sindikat perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi perdagangan narkoba," ujar Tiasri.

Selanjutnya, Tiasri meminta pemerintah dan DPR melakukan reformasi kebijakan anti hukuman mati sebagai bentuk komitmen negara dalam melaksanakan ratifikasi konvensi anti penyiksaan.

"Keempat, Kementerian luar negeri terus meningkatkan layanan bantuan hukum dan psikososisal terhadap perempuan pekerja migran Indonesia yang berhadapan dengan hukuman mati di luar negeri," katanya.

Kelima, Komnas Perempuan meminta kepada Jaksa Agung dan aparat terkait untu mendukung dan memfasilitasi pengambilan kesaksian terpidana mati Mary Jane sebagai korban tindak perdagangan orang.

" Hal ini juga menjadi wujud komitmen Indonesia dalam perjanjian international protokol untuk mencegah, menindak dan menghukum perdagangan orang. Terutama, perempuan dan anak," ucap Tiasri

Terakhir, Tiasri berkomitmen bahwa organisasi masyarakat sipil terus mengupayakan penghapusan pidana hukuman mati di Indonesia. Ini juga menjadi mandat komnas perempuan puan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

"Karena dalam kasus hukuman mati ini salah satu bentuk kekrasan dimana perempuan menjadi rentan dijatuhi terpidana mati dalam kasus-kasus tertentu," imbuh Tiasri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:21 WIB

ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang

ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 01:05 WIB

Pemberdayaan Wanita Sebagai Langkah Awal Atasi Kekerasan Terhadap Pasangan

Pemberdayaan Wanita Sebagai Langkah Awal Atasi Kekerasan Terhadap Pasangan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:28 WIB

Eksistensi Hukuman Mati di RUU KUHP dan Hukum Positif Indonesia

Eksistensi Hukuman Mati di RUU KUHP dan Hukum Positif Indonesia

Your Say | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:18 WIB

Dianggap Bagikan Lagu Penistaan Nabi Muhammad, Musisi Ini Terancam Dihukum

Dianggap Bagikan Lagu Penistaan Nabi Muhammad, Musisi Ini Terancam Dihukum

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:30 WIB

AS akan Eksekusi Mati Terpidana Pembunuhan Setelah 17 Tahun

AS akan Eksekusi Mati Terpidana Pembunuhan Setelah 17 Tahun

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:07 WIB

Oknum Polisi Pembawa 10 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dihukum Mati

Oknum Polisi Pembawa 10 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dihukum Mati

Batam | Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:21 WIB

Terkini

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB