Dianggap Bagikan Lagu Penistaan Nabi Muhammad, Musisi Ini Terancam Dihukum

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:30 WIB
Dianggap Bagikan Lagu Penistaan Nabi Muhammad, Musisi Ini Terancam Dihukum
Ilustrasi Memegang Handphone whatsapp (Unsplas/Christian Wiediger)

Suara.com - Seorang penyanyi di Nigeria dijatuhi hukuman mati setelah dianggap menyebarkan lagu yang menistakan Nabi Muhammad di aplikasi pesan Whatsapp.

Menyadur The Sun, Jumat (2/10/2020) Yahaya Sharif-Aminu menghadapi hukuman gantung setelah dihukum berdasarkan hukum Syariah Islam di Kano, Nigeria.

Penduduk setempat marah karena lagu yang dibagikan pria 22 tahun tersebut di grup Whatsapp dianggap menistakan Nabi Muhammad karena sangat memuji seorang imam dari kelompok saingannya.

Bahkan warga juga membakar rumah keluarga Yahaya karena marah terhadap lagu yang dia bagikan di grup Whatsapp pada bulan Maret.

Keputusan tersebut langsung mengundang respn internasional yang mengatakan hukuman tersebut seharusnya tidak diberikan.

Amnesty International menyebut kasus itu sebagai "pelanggaran hak untuk hidup" dan hampir 90.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan agar hukuman itu dibatalkan.

Direktur Amnesty International Nigeria Osai Ojigho mengatakan bahwa penerapan hukuman mati tersebut tidak adil dan melanggar hak untuk hidup.

"Ada kekhawatiran serius tentang keadilan persidangannya dan pembingkaian dakwaan terhadapnya berdasarkan pesan WhatsApp-nya," ujarnya.

Yahaya Sharif-Aminu adalah seorang penyanyi religi lokal yang cukup terkenal di wilayahnya di Nigeria.

Pakar hak asasi manusia PBB telah menyerukan agar hukuman mati tersebut dibatalkan, dan mendesak Nigeria untuk melindungi musisi dari masyarakat.

"Penerapan hukuman mati untuk ekspresi artistik atau untuk berbagi lagu di internet merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional, serta konstitusi Nigeria," kata Karima Bennoune, pelapor khusus PBB untuk hak budaya.

Negara-negara bagian di Nigeria utara yang mayoritas Muslim menggunakan hukum sekuler dan hukum Syariah, yang tidak berlaku untuk non-Muslim.

Hanya satu dari hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Syariah Nigeria yang telah dilaksanakan sejak diterapkan kembali pada tahun 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Tangki BBM Terguling dan Terbakar, 23 Warga Tewas

Truk Tangki BBM Terguling dan Terbakar, 23 Warga Tewas

News | Kamis, 24 September 2020 | 17:10 WIB

Celana Dalam Terbuat dari Limbah

Celana Dalam Terbuat dari Limbah

Foto | Rabu, 23 September 2020 | 06:20 WIB

Duh! Orang Ini Diciduk Setelah Dicurigai Buat Film Porno di Hutan Keramat

Duh! Orang Ini Diciduk Setelah Dicurigai Buat Film Porno di Hutan Keramat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2020 | 11:15 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB