Refly Harun Beberkan Siapa Sesungguhnya Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Senin, 12 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Refly Harun Beberkan Siapa Sesungguhnya Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja
Refly Harun soal hoax UU Ciptaker. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun, membuat sebuah konten yang menarik ribuan warganet soal hoaks UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Refly menumpahkan komentarnya terkait dinamika politik di Indonesia dalam kanal YouTubenya di mana kali ini diberi judul "7 HOAKS JOKOWI!!!".

Seperti biasa, Refly membedah sebuah artikel berita yang dijadikan dasar isi kontennya. Adapun artikel berita yang dikupas Refly berbicara tentang konferensi pers Jokowi hoax UU Ciptaker dari sudut pandang pemerintah.

"Apa dasar presiden mengatakan hoax? Seharusnya draf tersebut bisa diakses publik," kata Refly dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).

Menurut Refly, draf sebuah undang-undang seharusnya tidak boleh lagi diubah setelah rapat paripurna meski hanya titik dan koma.

Refly Harun soal hoax UU Ciptaker. (YouTube/Refly Harun)
Refly Harun soal hoax UU Ciptaker. (YouTube/Refly Harun)

Sebab, lanjut Refly, titik dan koma itu substantif dalam hukum yang biasa membuat orang bisa berdebat panjang lebar.

Menyikapi soal tudingan hoax kepada sejumlah pihak, Refly merasa bingung karena sampai saat ini draf finalnya belum ada.

"Kita tidak bisa membuat bantahan yang solid karena draf resminya aja nggak ada, yang dipegang Jokowi aja belum resmi," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly mengajak publik untuk menelaah draf yang selama ini beredar untuk kemudian dibandingkan dengan draf final nantinya.

baca juga

"Kalau ada yang beredar, lalu ada draf yang dikatakan resmi berbeda, maka sungguh itu sudah merupakan penyelundupan hukum,"

Oleh sebab itu, Refly berpendapat, penyebar hoax sesungguhnya adalah pihak pemerintah dan non pemerintah.

"Kalau saya mengatakan dua-duanya hoax karena kita tidak didasarkan pada basis RUU yang final dan resmi yang memang betul-betul disahkan atau disetujui dalam rapat paripurna," tegasnya.

Bahkan, dengan berani Refly menyatakan kalau undang-undang cilaka tersebut batal sehingga perdebatan-perdebatan selama ini tidak perlu dilanjutkan.

"Karena sudah batal RUU tersebut ketika kita tidak mengetahui draf apa yang sesungguhnya sudah disahkan dan disetujui dalam sidang paripurna. Kalau dibawa ke MK, harusnya MK membatalkannya," imbuh Refly.

Atas unggahan Refly tersebut, berbagai pandangan warganet menjejali kolom komentarnya.

"Masalahnya KENAPA BISA RUU YANG SUDAH DISAHKAN sampai detik ini Versi sahnya belum ada. Lalu preferensi mana yang dipakai penegak hukum dan pemerintah dalam menentukan mana yang hoax mana yang nyata. Aneh, dan mereka menyatakan DPR di lockdown karena ada beberapa yang terpapar corona, ini juga sebenarnya alibi agar kantor DPR sepi anggota jadi mau Demo kemana lah Anggotanya diliburkan," tulis warganet dengan akun NAF St****

"Sdr Refly H, penjelasan anda masuk aqal waras, kenapa tidak dibuat uu yakni: UU perburuhan dan Uu penanaman /ivestasi jadi diserab masyarakat. Anggota DPR dari pks dan demokrat harusnya bisa menunjukan kepada masyarakat draftnya yang dibahas satu persatu pasalnya dibahas. Rakyat bingung masalah cruesial menguntungkan cukong yang mana, dan merugikan buruh dan masyarakat mana. Untung prof undip dan Refly menjelaskn," timpal akun Arfiah ***

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Isu Perselingkuhan, Sarah Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoax

Beredar Isu Perselingkuhan, Sarah Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoax

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:15 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:43 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×