Gerakan Ini Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Pengkhianatan Cita-cita Bangsa

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 13 Oktober 2020 | 01:05 WIB
Gerakan Ini Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Pengkhianatan Cita-cita Bangsa
Ribuan buruh dari berbagai elemen mulai merangsek masuk ke tengah Kota Surabaya, Kamis (08/10/2020).

Suara.com - Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara melihat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan hanya sekedar permasalahan terkait substansinya yang merugikan kaum buruh serta agraria.

Mereka juga menganggap pengesahan UU Ciptaker lebih sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa.

Juru bicara Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara, Martin Luis, mengatakan pihaknya turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker untuk yang kedua kalinya pada Senin (12/10/2020). Apa yang mereka lakukan itu bukan hanya sekedar menuntut isi dari UU Ciptaker yang merugikan buruh hingga lingkungan hidup saja.

"Kita tahu bahwa omnibus law ini secara substansi bukanlah persoalan pada pesangon, bukanlah persoalan pada status PKWT ataupun karyawan tetap, bukanlah persoalan agraria semata yang kita persoalkan," kata Martin dalam sebuah diskusi virtual, Senin.

"Tetapi pada prinsipnya omnibus law cipta kerja yang dilahirkan pemerintah ini adalah sejatinya bentuk pengkhianatan dari cita-cita revolusi republik Indonesia," tambah Martin.

Menurut Martin, cita-cita yang dimaksud ialah menjadikan Indonesia menjadi negara yang mampu membangun ekonomi dan kemandirian nasional. Akan tetapi yang ada pemerintah justru membuat UU Ciptaker yang mengagungkan investor bahkan dari luar negeri.

"Tetapi yang kita pahami omnibus law cipta kerja ini justru akan menggadaikan dan menjual Indonesia beserta isinya kepada investor dan kepentingan kaum modal internasional," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi

Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi

Jabar | Senin, 12 Oktober 2020 | 22:52 WIB

Draf Final UU Cipta Kerja Masih Misterius, Pakar Khawatir Pasal Selundupan

Draf Final UU Cipta Kerja Masih Misterius, Pakar Khawatir Pasal Selundupan

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 21:17 WIB

Tolak Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Percuma, yang Kita Lawan Presiden

Tolak Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Percuma, yang Kita Lawan Presiden

Jakarta | Senin, 12 Oktober 2020 | 21:00 WIB

Kritisi Omnibus Law, Rizal Ramli: Kekayaan Oligarki akan Naik 20-100 Kali

Kritisi Omnibus Law, Rizal Ramli: Kekayaan Oligarki akan Naik 20-100 Kali

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 21:00 WIB

Setahun Jokowi-Ma'ruf, 50 Ribu Buruh di Banten Akan Serbu Istana

Setahun Jokowi-Ma'ruf, 50 Ribu Buruh di Banten Akan Serbu Istana

Banten | Senin, 12 Oktober 2020 | 20:40 WIB

Terkini

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×