Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

Rendy Adrikni Sadikin | Hernawan | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:04 WIB
Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali angkat bicara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sarat akan kepentingan dan rencana kejahatan.

Pasalnya pengesahan UU ini dianggap terlalu tergesa-gesa dan tanpa menimbang aspirasi dari berbagai pihak.

Argumen tersebut diungkapkan Rocky Gerung lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Selasa (12/10/2020).

Rocky Gerung menyoroti ribuan pasal yang tercantum di dalam UU Cipta Kerja. Hal tersebut yang membuat publik sukar mencari celah yang diselewengkan pemerintah.

"Omnibus Law ada 1071 pasal. Kalau pasalnya banyak, kita gak tahu sebetulnya bagian yang gelap," ujarnya.

Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Kendati demikian, Rocky Gerung hanya menyoroti dua hal yang menurutnya sangat mendesak yakni soal perburuhan dan lingkungan.

Dalam tayangan video tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terkesan seperti disembunyikan. Oleh sebab itu, kesempatan publik untuk mengkajinya lebih dalam pun terkesan diabaikan.

"UU yang disembunyikan. Kita gak tahu naskah akademisnya dimana, kapan, tiba-tiba Menkopolhukam bilang harus selesai 20 hari kedepan. Itu gak masuk akal. Kesempatan publik untuk membahas itu diabaikan," kata Rocky seperti dikutip Suara.com.

"UU yang dibuat tertutup, publik tidak tahu, berarti memang direncakan kejahatan," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menghalangi publik menemukan kesalahan dari UU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Rocky Gerung menangkap seolah-olah ada pembungkaman kepada para buruh dan pemerhati lingkungan yang kepentingannya sangat relevan dengan UU Cipta Kerja.

"UU ini menghalangi buruh untuk ikut andil dalam hal penentuan upah. Juga menghalangi para aktivis lingkungan untuk meneliti amdal dilakukan atau enggak," tegasnya.

Oleh sebab itu, Rocky Gerung kemudian menyebutkan bahwa penentuan Omnibus Law ini secara tidak langsung menghina akal sehat publik yang tidak sepakat dengannya.

"Seluruh UU itu menghina akal sehat publik," tandasnya.

Terakhir, Rocky Gerung menyinggung konsep nawacita Soekarno yang seolah diungkit untuk mengesahkan UU Omnibus Law ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:39 WIB

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

AS Klaim Tembus Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

AS Klaim Tembus Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

News | Senin, 13 April 2026 | 09:39 WIB

Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump

Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump

News | Senin, 13 April 2026 | 09:23 WIB

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 08:51 WIB

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB