Buku Tan Malaka Disita Polisi Indonesia, di Malaysia Jadi Sumber Kutipan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:13 WIB
Buku Tan Malaka Disita Polisi Indonesia, di Malaysia Jadi Sumber Kutipan
Buku-buku karya populer Tan Malaka. [NP]

Suara.com - Polda Banten menyita buku karya Tan Malaka berjudul ‘Menuju Merdeka 100 Persen’ dari tangan mahasiswa yang demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Berbeda dengan tindakan polisi, karya Tan Malaka justru sempat dikutip oleh Menteri Pendidikan Malaysia Dr Maszlee Malik.

Pemilik akun Twitter @Yusrandarmawan membagikan video yang memperlihatkan Maszlee tengah membacakan tulisan dari satu kertas putih. Ia mengutip kalimat dari Buya Hamka dan Tan Malaka dalam sebuah forum parlemen.

"Tan Malaka pula pernah menyebutkan pada bukunya Dari Penjara ke Penjara, berapapun cepatnya kebohongan itu namun kebeneran akan mengejarnya jua," ucap Maszlee dalam video.

Pemandangan itu pun membuat pemilik akun Twitter tampak aneh karena perbedaan sikap yang terlihat antara negeri tetangga dengan negeri sendiri. Tan Malaka sendiri adalah seorang pejuang kemerdekaan.

Tan Malaka selalu menyuarakan perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui tulisan.

"Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh," ujar pemilik akun Twitter pada Senin (12/10/2020).

Berbeda dengan Malaysia, buku Tan Malaka justru diamankan oleh pihak kepolisian di Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh Polda Banten terhadap satu buku Tan Malaka yang dibawa seorang mahasiswa.

Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi menyebut, salah satu mahasiswa berinisial OA dikenakan pasal 212 KUHP dengan ancaman pidanan paling lama 1,4 tahun kurungan penjara.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sebuah buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 persen" yang disembunyikan pelaku saat penangkapan.

"Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212. Menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian," kata AKBP Dedi Supriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti

Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:35 WIB

Buku Tan Malaka Jadi Barbuk, Sejarawan: Pak Polisi yang Bener Aja Ah!

Buku Tan Malaka Jadi Barbuk, Sejarawan: Pak Polisi yang Bener Aja Ah!

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:32 WIB

Bawa Buku Tan Malaka Saat Aksi, Mahasiswa di Banten Ini Terancam Dipenjara

Bawa Buku Tan Malaka Saat Aksi, Mahasiswa di Banten Ini Terancam Dipenjara

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:26 WIB

Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"

Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 08:31 WIB

Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui

Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui

Banten | Minggu, 11 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Polisi Tahan 1 Mahasiswa Demo Kota Serang, Buku Tan Malaka Disita

Polisi Tahan 1 Mahasiswa Demo Kota Serang, Buku Tan Malaka Disita

Banten | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:54 WIB

Melihat Lebih Dekat Museum Tan Malaka di Sumatera Barat

Melihat Lebih Dekat Museum Tan Malaka di Sumatera Barat

Foto | Sabtu, 19 September 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:10 WIB