Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:35 WIB
Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti
Buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 persen" diamankan dari seorang demonstran di Kota Serang, ditunjukkan dalam jumpa pers, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Sofyan]

Suara.com - Keputusan Polda Banten untuk menyita buku 'Merdeka 100 Persen' karya Tan Malaka dari tangan mahasiswa yang terlibat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), menuai cibiran warganet.

Salah satu orang yang turut mengkritisi tingkah polah polisi adalah Yusran Darmawan, penulis sekaligus blogger lulusan Ohio University.

Lewat Twitter, dia menyampaikan kritik terhadap polisi yang menganggap buku karya Tan Malaka sebagai barang bukti penangkapan terkait aksi menolak UU Omnibus Law Ciptaker.

Dalam cuitannya itu, Yusran turut menyertakan sebuah video yang berisi salah seorang menteri di Malaysia, membacakan kutipan-kutipan dari Buya Hamka dan Tan Malaka.

Buya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Sementara Tan Malaka adalah pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga merupakan Pahlawan Nasional.

Tangkap layar video menteri di Malaysia mengutip kata-kata Tan Malaka. (Twitter)
Tangkap layar video menteri di Malaysia mengutip kata-kata Tan Malaka. (Twitter)

"Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh," tulis Yusran di Twitter lewat akunnya, @yusrandarmawan, Senin (12/10/2020).

Cuitan Yusran lantas mendapat beragam tanggapan dari para pengikutnya. Warganet turut mencibir tindakan polisi yang menjadikan buku karya Tan Malaka sebagai bukti penangkapan.

"Betul kandaku, segala sesuatu yg berbau tan malaka dianggap kuminis," tulis akun @andieril.

"Wah klo ke Indonesia bisa diciduk isilop nih menteri," sindir akun @Herupratomo19.

Baca Juga: Mahar Nikahan Saldo GoPay, Pernikahan Kedua Mempelai Ini Viral

Ada juga warganet yang mengingatkan bahwa DPR RI, lembaga yang mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker bersama pemerintah, justru pernah mengutip kata-kata Tan Malaka di akun Twitternya @DPR_RI.

"Ngutip-ngutip Tan Malaka juga. Tapi ya, apalah artinya dikutip-kutip," tulis akun @SafiraLandi sambil menyisipkan cuitan DPR RI yang mengutip kata-kata Tan Malaka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI