Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 11 Oktober 2020 | 08:31 WIB
Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"
Buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 persen" diamankan dari seorang demonstran di Kota Serang, ditunjukkan dalam jumpa pers, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Sofyan]

Suara.com - Sejarawan Bonnie Triyana menanggapi penyitaan buku ‘Menuju Merdeka 100 Persen’ karya Tan Malaka yang dilakukan Polda Banten dari tangan mahasiswa yang demo menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (6/10/2020).

“Sebaiknya polisi baca juga buku Tan Malaka yang mereka sita. Orang bisa dihukum karena melakukan tindak kejahatan. Membaca buku bukanlah sebuah kejahatan, apalagi baca buku Tan Malaka,” ujar Pemred Historia.id tersebut, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, lepas dari pro kontra, polisi pasti punya pertimbangan tersendiri untuk jadikan buku tersebut sebagai barang bukti.

“Masalahnya apakah polisi bisa membuktikan adanya korelasi langsung antara tindakan yang dipersangkakan kepada mahasiswa yang ditangkap dengan barang bukti yang disita? Kalau nanti tak terbukti kan malah mempermalukan institusi kepolisian,” ujarnya sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).

Penyitaan buku Tan Malaka yang merupakan salah satu pahlawan nasional ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya buku “Massa Actie” (Aksi Massa) karya Tan Malaka juga pernah disita untuk kasus kasus vandalisme.

Menurut Bonnie, buku Aksi Massa itu ditulis Tan Malaka sebagai tanggapan atas gagalnya revolusi yang dikobarkan PKI melawan otoritas kolonial.

“Tan menulis buku itu pada masa kolonial dan ditujukan terhadap pemerintah kolonial. Buku yang sekarang disita itu berjudul “Merdeka 100 Persen” merupakan kompilasi karya-karya Tan Malaka. Seruan bagaimana merebut kemerdekaan hakiki dari tangan penjajah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Bonnie menegaskan, buku adalah sumber pengetahuan. Menurutnya, yang ditulis Tan Malaka dalam bukunya banyak menyuguhkan pengalamannya sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.

“Jadi siapapun yang membaca buku tersebut perlu dipahami sebagai ikhtiar untuk menyelami dan mempelajari cita-cita kemerdekaan para pendiri bangsa, termasuk Tan Malaka,” tegasnya.

Baca Juga: Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menyita buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen. Buku itu disita dari salah satu mahasiswa berinisial OA pascademonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja berujung ricuh di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, pada Selasa (6/10/2020) lalu.

“Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212 (KUHP), menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian,” kata Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI