Draf UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Mardani Ali Soroti Indikasi Pasal Gaib

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:27 WIB
Draf UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Mardani Ali Soroti Indikasi Pasal Gaib
Politisi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memastikan partainya akan menelusuri adanya pasal-pasal gaib dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, draf UU Cipta Kerja terus berubah-ubah meski telah disakhan.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

Mardani menjelaskan, ia bersama para anggota DPR RI Fraksi PKS akan menelusuri indikasi adanya pasal-pasal gaib di draf UU Cipta Kerja terkini.

"@FPKSDPRRI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal 'gaib' dalam draf terakhir yang kami terima," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Menurut Mardani, berubahnya draf UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR RI telah mengabaikan proses formil.

Mardani Ali mau telusuri pasal gaib di UU Cipta Kerja (Twitter/mardanialisera)
Mardani Ali mau telusuri pasal gaib di UU Cipta Kerja (Twitter/mardanialisera)

Ia meminta pemerintah untuk segera merilis draf resmi guna mengakhiri kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

"Berubahnya draf UU Omnibus Law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU ‘Sapu Jagat’ ini. Pemerintah harus segera meliris draf resmi," tegasnya.

Meski draf tersebut berubah-ubah, Mardani menegaskan perubahan tersebut tidak boleh mengubah substansi keseluruhan.

"Perlu diingat, meski draf terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan," tuturnya.

baca juga

Dalam UU 'sapu jagat' tersebut, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang menjadi masalah. Masih banyak klaster lainnya yang sama merugikan masyarakat.

Ia meminta pemerintah dan DPR RI menjadikan penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sebagai bahan pelajaran penting ke depannya. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Pelajaran penting untuk ke depan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ungkapnya.

Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.

Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.

Namun tak lama berselang kembali beredar draf UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman. Indra menyebebut draf terbaru tersebut sebagai draf perbaruan terkini.

"Itu pakai format legal. Tadi (1035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tutur Indra.

Mengenai adanya perubahan substansi dalam draf-draf tersebut, Indra menolak untuk memberikan penjelasan.

Rencananya, setelah draf tersebut selesai diperbaiki akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak STM Bogor Bawa Jimat dari Ortu Mau Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta

Anak STM Bogor Bawa Jimat dari Ortu Mau Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:58 WIB

Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi

Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×