Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

Rendy Adrikni Sadikin, Hernawan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:04 WIB
Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali angkat bicara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sarat akan kepentingan dan rencana kejahatan.

Pasalnya pengesahan UU ini dianggap terlalu tergesa-gesa dan tanpa menimbang aspirasi dari berbagai pihak.

Argumen tersebut diungkapkan Rocky Gerung lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Selasa (12/10/2020).

Rocky Gerung menyoroti ribuan pasal yang tercantum di dalam UU Cipta Kerja. Hal tersebut yang membuat publik sukar mencari celah yang diselewengkan pemerintah.

"Omnibus Law ada 1071 pasal. Kalau pasalnya banyak, kita gak tahu sebetulnya bagian yang gelap," ujarnya.

Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Kendati demikian, Rocky Gerung hanya menyoroti dua hal yang menurutnya sangat mendesak yakni soal perburuhan dan lingkungan.

Dalam tayangan video tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terkesan seperti disembunyikan. Oleh sebab itu, kesempatan publik untuk mengkajinya lebih dalam pun terkesan diabaikan.

"UU yang disembunyikan. Kita gak tahu naskah akademisnya dimana, kapan, tiba-tiba Menkopolhukam bilang harus selesai 20 hari kedepan. Itu gak masuk akal. Kesempatan publik untuk membahas itu diabaikan," kata Rocky seperti dikutip Suara.com.

"UU yang dibuat tertutup, publik tidak tahu, berarti memang direncakan kejahatan," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menghalangi publik menemukan kesalahan dari UU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Rocky Gerung menangkap seolah-olah ada pembungkaman kepada para buruh dan pemerhati lingkungan yang kepentingannya sangat relevan dengan UU Cipta Kerja.

"UU ini menghalangi buruh untuk ikut andil dalam hal penentuan upah. Juga menghalangi para aktivis lingkungan untuk meneliti amdal dilakukan atau enggak," tegasnya.

Oleh sebab itu, Rocky Gerung kemudian menyebutkan bahwa penentuan Omnibus Law ini secara tidak langsung menghina akal sehat publik yang tidak sepakat dengannya.

"Seluruh UU itu menghina akal sehat publik," tandasnya.

Terakhir, Rocky Gerung menyinggung konsep nawacita Soekarno yang seolah diungkit untuk mengesahkan UU Omnibus Law ini.

"Saya membaca isi UU Omnibus Law itu selolah2 nawacita, padahal nawaduka," tegas Rocky Gerung.

"Kalau Presiden Bung Karno masih hidup, pasti reaksinya jancuk kamu yang ada di istana!" pungkasnya keras.

Lihat video lengkapnya disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:39 WIB

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB