Diwarnai Pesimisme, Sudah 2 Pihak Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:54 WIB
Diwarnai Pesimisme, Sudah 2 Pihak Gugat UU Cipta Kerja ke MK
[AFP]

Suara.com - Undang-undang Cipta Kerja yang ditolak banyak lapisan masyarakat Indonesia akhirnya digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Setidaknya, sudah ada dua pemohon yang terdaftar mengajukan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke MK.

Laman daring MK melansir dua permohonan uji materi UU yang disahkan tanggal 5 Oktober itu diterima pada hari Senin (12/10/2020).

"Sejauh hari ini, ada dua permohonan diajukan," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Pemohon pertama adalah Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa. Pengajuan permohonan itu diwakili oleh Deni Sunarya selaku ketua umum dan Muhammad Hafidz sebagai sekretaris umum. 

Mereka mengajukan pengujian materiil UU Ciptaker terhadap UUD 1945. Pengajuan permohonan terdaftar dengan Nomor 2035/PAN-PUU.MK/2020. 

Sementara, pemohon lainnya bernama Dewa Putu Reza dan Ayu Putri serta kuasa hukum Zico Leomard Djagardo Simanjuntak. Pengajuan mereka terdaftar dengan Nomor 2034/PAN-PUU.MK/2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika yang tidak puas dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Jokowi dalam keterangan pers secara virtual terkait UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020), menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu.

baca juga

“Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.

Jokowi mengatakan telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada Jumat (9/10/2020) dengan jajaran kabinet untuk membahas UU Cipta Kerja yang mendatangkan polemik di kalangan masyarakat setelah disahkan.

Namun kalangan aktivis buruh, mahasiswa, petani, maupun kaum intelektual menilai mengajukan uji materiil UU Ciptaker ke MK adalah kesia-siaan.

Sebab, mereka menilai MK sendiri tak bisa terlepas dari kepentingan-kepentingan politik penguasa.

Kalangan aktivis dan intelektual justru mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti UU untuk membatalkan UU Ciptaker tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPRD Kalbar Janji Teruskan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law

Anggota DPRD Kalbar Janji Teruskan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law

Kalbar | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:39 WIB

AHY: Saya Diserbu Akun Bodong, Dituding Dalangi Demo UU Ciptaker

AHY: Saya Diserbu Akun Bodong, Dituding Dalangi Demo UU Ciptaker

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:37 WIB

Mau Demo ke Istana, 25 Pelajar Diamankan, Sudah Siapkan Batu dan Kayu

Mau Demo ke Istana, 25 Pelajar Diamankan, Sudah Siapkan Batu dan Kayu

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:36 WIB

Penyusup Bergaya Mahasiswa Ditangkap, Profesi Aslinya Ternyata Ini

Penyusup Bergaya Mahasiswa Ditangkap, Profesi Aslinya Ternyata Ini

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:21 WIB

Soroti UU Cipta Kerja, Pakar Hukum Lingkungan UGM Beri 7 Catatan Kritis

Soroti UU Cipta Kerja, Pakar Hukum Lingkungan UGM Beri 7 Catatan Kritis

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:15 WIB

Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?

Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02 WIB

Foto dari Udara Massa PA 212 Penuhi Bundaran Patung Kuda, Gagal ke Istana

Foto dari Udara Massa PA 212 Penuhi Bundaran Patung Kuda, Gagal ke Istana

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Soroti Draft UU Cipta Kerja, Aktivis Hukum Curiga Ada Pihak Main Curang

Soroti Draft UU Cipta Kerja, Aktivis Hukum Curiga Ada Pihak Main Curang

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×