Penyusup Bergaya Mahasiswa Ditangkap, Profesi Aslinya Ternyata Ini

Dany Garjito, Hernawan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:21 WIB
Penyusup Bergaya Mahasiswa Ditangkap, Profesi Aslinya Ternyata Ini
Klarifikasi Penyusup Bergaya Mahasiswa di Aksi Unjuk Rasa Riau (Instagram/PolisiSelibriti).

Suara.com - Seorang pemuda yang berpenampilan bak mahasiswa saat aksi tolak UU Cipta Kerja kini tengah diamankan oleh polisi. Pasalnya, pemuda tersebut ternyata hanya penyusup di tengah massa unjuk rasa mahasiswa.

Pemilik akun Instagram @polisiselebriti pada Senin (12/10/2020) mengunggah video klarifikasi pemuda yang disebut memantik suasana panas aksi demonstrasi ini. Ia melakukan aksi anarkis yakni merusak mobil Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Dalam video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut, pemuda ini mengaku bernama Guntur. Ia sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa.

Almamater Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipakainya adalah milik salah satu temannya.

"Nama saya Guntur. Pekerjaan saya wiraswasta. Saya bukan mahasiswa dari Unilak. Saya memakai jaket almamater yang punya teman saya," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

Klarifikasi Penyusup Bergaya Mahasiswa di Aksi Unjuk Rasa Riau (Instagram/PolisiSelibriti).
Klarifikasi Penyusup Bergaya Mahasiswa di Aksi Unjuk Rasa Riau (Instagram/PolisiSelibriti).

Guntur mengatakan bahwa ia terlibat dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut lagi, Guntur pun mengakui bahwa dirinya merusak mobil Satlantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro.

"Saya yang melakukan perusakan pada mobil Satlantas di depan Hotel Tjokro," tukasnya.

Dengan muka memelas, Guntur menyampaikan permintaan maafnya kepada berbagai pihak yang dirugikan. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

baca juga

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Universitas (Unilak) kepada masyarakat, ataupun kepada Polda Riau. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Guntur.

Video klarifikasi Guntur yang diunggah akun Instagram @polisiselebriti mendadak viral. Hingga artikel ini diterbitkan, video tersebut telah ditayangkan sebanyak 3.512 kali. Lihat videonya disini.

Tidak hanya itu, beberapa warganet juga meninggalkan komentar dalam unggahan ini. Mereka mengecam ulah penumpang aksi yang justru menciderai makna dari unjuk rasa.

"Yang seperti ini tidak perlu dimaafkan. Mohon jatuhkan sanksi untuk dia. Dia sudah membuat nama mahasiswa buruh. Pendemo mahasiswa tidak pernah dan tidak akan membuat rusuh merusak fasilitas umum negara," kata salah seorang warganet.

Massa Pendemo di Riau Rusak Mobil Polisi

Heboh video berdurasi 27 detik tersebar di berbagai saluran media sosial. Dalam video tersebut sejumlah massa pendemo merusak dengan memukul bagian-bagian mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?

Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02 WIB

Profil Syahganda Nainggolan, Sekretaris Eksekutif KAMI Ditangkap Polisi

Profil Syahganda Nainggolan, Sekretaris Eksekutif KAMI Ditangkap Polisi

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:01 WIB

Foto dari Udara Massa PA 212 Penuhi Bundaran Patung Kuda, Gagal ke Istana

Foto dari Udara Massa PA 212 Penuhi Bundaran Patung Kuda, Gagal ke Istana

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×