Tok! Bangladesh Bakal Hukum Mati Pelaku Rudapaksa

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:58 WIB
Tok! Bangladesh Bakal Hukum Mati Pelaku Rudapaksa
ilustrasi hukum, jaksa, pengadilan, vonis

Suara.com - Pemerintah Bangladesh setuju memberikan hukuman mati kepada pelaku rudapaksa setelah didesak oleh demonstran.

Menyadur Al Jazeera, Selasa (13/10/2020) pemerintah Bangladesh menyetujui amandemen undang-undang yang dapat menjatuhi hukuman mati kepada pelaku kasus rudapaksa.

Amandemen tersebut disetujui pada rapat mingguan dewan menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina, kata sekretaris kabinet Khandker Anwarul Islam dalam konferensi pers pada hari Senin.

Khandker mengatakan para menteri menyetujui draf RUU Pencegahan Represi Wanita dan Anak (Amandemen) 2020 dalam pertemuan yang diadakan secara virtual karena pandemi Covid-19.

RUU tersebut mengatakan siapa pun yang bersalah karena kasus pemerkosaan akan dihukum mati atau "penjara berat" seumur hidup. Ketentuan yang ada menetapkan maksimum seumur hidup di penjara karena pemerkosaan.

Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)

Menteri Hukum dan Kehakiman Anisul Huq mengatakan presiden akan mengumumkan keputusan mulai berlakunya undang-undang tersebut pada hari Selasa (13/10).

Perubahan undang-undang tersebut terwujud atas tuntutan oleh ribuan demonstran di seluruh negara mayoritas Muslim yang menyerukan hukuman berat bagi para pelaku kekerasan seksual.

Aksi protes yang baru pertama kali terjadi di negara berpenduduk 170 juta orang pecah setelah seorang wanita ditelanjangi dan dilecehkan secara seksual oleh sekelompok pria di sebuah desa terpencil di bagian selatan Bangladesh.

Polisi menangkap delapan tersangka atas kasus tersebut. Video yang merekam insiden tersebut juga langsung viral lebih dari sebulan.

Kasus pemerkosaan gadis tersebut terjadi di rumah korban di Noakhali, hampir 200 km (124 mil) tenggara ibu kota, Dhaka.

Beberapa hari sebelum video Noakhali viral, kemarahan telah muncul setelah beberapa anggota Liga Chhatra Bangladesh - sayap mahasiswa dari partai yang berkuasa - ditangkap dan dituduh melakukan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita di kota Sylhet.

Para demonstran, terutama mahasiswa perempuan dan aktivis yang turun ke jalan di Dhaka dan kota-kota lain pekan lalu, memprotes meningkatnya jumlah kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilaporkan di media.

Mereka berteriak "Gantung pemerkosa" dan "Tidak ada ampun untuk pemerkosa".

Ini adalah pertama kalinya Bangladesh diterpa gelombang protes dengan skala besar terhadap kekerasan seksual dalam waktu yang lama.

Dalam laporan baru-baru ini, kelompok hak asasi manusia Ain o Salish Kendra mengatakan hampir 1.000 wanita diperkosa dalam sembilan bulan pertama di tahun 2020.

Dari 100 kasus, seperlima di antaranya adalah pemerkosaan berkelompok, sementara 43 dari 975 korban tewas setelah diserang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Gadis Hamil 4 Bulan, Terungkap Hasil Nafsu Bejat 3 Sepupu

Seorang Gadis Hamil 4 Bulan, Terungkap Hasil Nafsu Bejat 3 Sepupu

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:03 WIB

Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:21 WIB

Ilmuwan Bangladesh Ciptakan Tas Ramah Lingkungan dari Serat Tanaman Rami

Ilmuwan Bangladesh Ciptakan Tas Ramah Lingkungan dari Serat Tanaman Rami

Video | Selasa, 22 September 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB