Pilkada 2020, Begini Hukum Pengaturan Protokol Kesehatan bagi Para Paslon

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:44 WIB
Pilkada 2020, Begini Hukum Pengaturan Protokol Kesehatan bagi Para Paslon
Pemerhati hukum dari Universitas Bung Karno, Ibnu Zubair. (Dok : Kemendagri)

Jika tetap terjadi pelanggaran, sambung Zubair, maka mekanisme hukum melalui aturan yang ada sudah cukup jelas mengaturnya. Demikian pula dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, khususnya Pasal 88, kerja penindakan KPU sudah cukup di bagian itu.

"Jika KPU lebih tegas, maka akan melampaui kewenangannya, sebab UU lain yang khusus mengatur masalah kesehatan dan pandemi Covid-19 sudah tersedia," urai Zubair.

Misalnya, UU Wabah Penyakit Menular, UU Karantina Kesehatan atau KUHPidana, yang tidak menggantungkan diri pada situasi pemilu atau tidak.

"Artinya, UU tersebut dapat ditegakkan, sda atau tidak adanya pemilihan umum. Apalagi presiden sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, yang sudah cukup sebagai pedoman dalam penegakan hukum terkait dengan penanganan Covid-19, termasuk pada masa Pemilihan Umum," jelasnya.

KPU, menurut Zubair, cukup menyelaraskan peraturannya dan menguatkan kembali bahwa Pilkada yang dilakukan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.

"Sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Covid-19, Hong Kong Buat Standar Protokol Kesehatan di Sektor Wisata

Cegah Covid-19, Hong Kong Buat Standar Protokol Kesehatan di Sektor Wisata

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Protokol Kesehatan Ketat Reduksi Potensi Penyebaran Covid-19 di Bioskop

Protokol Kesehatan Ketat Reduksi Potensi Penyebaran Covid-19 di Bioskop

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:44 WIB

Kebun Binatang Ragunan Dibuka Kembali Mulai Hari Ini

Kebun Binatang Ragunan Dibuka Kembali Mulai Hari Ini

Foto | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:04 WIB

Kawasan Wisata Ancol Kembali Dibuka

Kawasan Wisata Ancol Kembali Dibuka

Foto | Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:32 WIB

Paslon Pilkada 2020 Jadikan Pencegahan Covid-19 sebagai Tema Kampanye

Paslon Pilkada 2020 Jadikan Pencegahan Covid-19 sebagai Tema Kampanye

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:21 WIB

Kabar Gembira! Bioskop di Batam Boleh Buka Lagi, Asalkan...

Kabar Gembira! Bioskop di Batam Boleh Buka Lagi, Asalkan...

Batam | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:36 WIB