Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:47 WIB
Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor
Rizal Ramli Sebut Omnibus Law Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor (YouTube: TV One News).

Suara.com - Pakar Ekonomi Rizal Ramli mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pembentukan negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Pasalnya, Rizal Ramli melihat Omnibus Law ini berpihak pada investor saja dan justru merugikan rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Ramli dalam acara Kabar Petang, Senin (12/10/2020) yang videonya bisa disaksikan di kanal YouTube TV One News.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli mengkritisi birokrasi yang selama ini membuat susah pengusaha. Namun, Rizal Ramli tak sepakat apabila Omnibus Law dipilih sebagai jalan keluarnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menata diri dan cukup menindak birokrasi yang membuat pengusaha sulit berkembang.

Rizal Ramli Sebut Omnibus Law Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor (YouTube: TV One News).
Rizal Ramli Sebut Omnibus Law Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor (YouTube: TV One News).

"Birokrasi kita memang bikin masalah, bikin ribet, dan bikin susah pengusaha. Tapi solusinya bukan UU Cilaa," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

"Menurut saya tegas menindak birokrasi yang bikin susah sudah cukup. Saya suka itu di Luar Negeri," imbuhnya.

Rizal Ramli pun kemudian membeberkan permasalahan konsensi yang muncul dari UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Rizal Ramli menyoroti konsesi tambang, tanah, dan hutan.

"Konsesi tambang diperpanjang dari 30 tahun ke 50 tahun. Tanah dari 30 tahun ke 90 tahun. Tidak ada pembatasan yang luas. Semakin memperkaya oligarki," ungkapnya.

baca juga

Ekonom senior tersebut pun menuturkan Omnibus Law ini justru akan membuat kaya oligarki sebesar 20 sampai 100 kali lipat.

Kendati demikian, Rizal Ramli menyayangkan Omnibus Law yang menurutnya semakin menindas kaum buruh. Padahal Oligarki sendiri tanpa buruh sudah mendapat keuntungan berlipat ganda.

"Tanpa memeras buruh, oligarki sudah super kaya. Kok bisa sih sudah diberi kenikmatan tambahan, potensi kekayaan, eh malah nasib buruh dikurangi," ujarnya.

Rizal Ramli kemudian menyinggung klarifikasi yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dalam ujaran persnya, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law tidak memangkas hak-hak buruh.

Meski begitu, Rizal Ramli mengaku tak percaya dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebab, ia melihat Omnibus Law ini menguatkan posisi para investor.

"Mohon maaf saya gak percaya dengan argumen itu karena melihat tujuan negara di UUD 1945 tidak ada investor," tandasnya.

Lebih lanjut lagi, Rizal Ramli mengingatkan akan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

"Kita kan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kita perlu investor tapi tujuan objektifnya kembali lagi ke meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Rizal Ramli.

"Ini gak bisa tercapai lewat UU Omnibus Law. UU ini dari investor, oleh investor, untuk investor," lanjutnya keras.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga menyinggung Presiden Jokowi yang tidak bisa membuka lapangan pekerjaan secara luas.

Rizal Ramli membandingkan dengan eranya saat duduk dalam pemerintahan Gus Dur. Padahal ia tidak menggagas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jokowi sudah jadi presiden 6 tahun. 1 tahun hanya mampu menciptakan kurang dari 1 juta lapangan kerja. Rizal Ramli 5 juta per tahun selama Gus Dur," tuturnya.

"Gak pakai UU Cilaka tentunya," pungkas Rizal Ramli.

Lihat video selengkapnya disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko

Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:21 WIB

Ditangkap Polisi Dugaan Ikut Demo Ciptaker, Pijar: Gak Ikut, Sumpah!

Ditangkap Polisi Dugaan Ikut Demo Ciptaker, Pijar: Gak Ikut, Sumpah!

Banten | Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:02 WIB

Faisal Basri: Memang Indonesia Akan Ambruk Tanpa Omnibus Law?

Faisal Basri: Memang Indonesia Akan Ambruk Tanpa Omnibus Law?

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:46 WIB

Terkini

Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki

Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Izin 6 Perusahaan Hutan Dibekukan Imbas Karhutla, Ada Jejak Haji Isam hingga Bisnis Sawit Singapura

Izin 6 Perusahaan Hutan Dibekukan Imbas Karhutla, Ada Jejak Haji Isam hingga Bisnis Sawit Singapura

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Studi Terbaru Ungkap Potensi Vape, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Tembakau?

Studi Terbaru Ungkap Potensi Vape, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Tembakau?

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola

Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Mantap! Klub Punya Orang Kaya Indonesia Bantai Manchester United di Liga Champions

Mantap! Klub Punya Orang Kaya Indonesia Bantai Manchester United di Liga Champions

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Arti Burung Gagak Hinggap di Atas Atap Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?

Arti Burung Gagak Hinggap di Atas Atap Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×