Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap di Jakarta dan Medan, tidak semuanya tergabung dalam satu grup WhatsApp.
"Enggak, bukan tergabung (dalam satu grup). Semua akan di-profiling. Kasus per kasusnya di-profiling," kata Awi.
Ia pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian bernuansa SARA itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.
Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan oleh para pegiat KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkis di berbagai kota besar di Indonesia. (Antara)