Rencana Korsel Perbolehkan Aborsi dengan Syarat Tuai Kontroversi

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Rencana Korsel Perbolehkan Aborsi dengan Syarat Tuai Kontroversi
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk menghapus larangan menyeluruh perihal aborsi yang telah diberlakukan sejak 1953. Rencana itu menuai kontroversi di tengah masyarakat Negeri Ginseng.

Menyadur Deutsche Welle, Rabu (14/10/2020), selain ingin menghapus larangan aborsi, pemerintah juga akan merevisi undang-undang yang mengizinkan aborsi sebelum minggu ke-14 kehamilan.

Pekan lalu, pemerintah Korsel mengumumkan akan mengubah pasal-pasal dalam UU Pidana dan UU Kesehatan Ibu dan Anak yang merujuk pada aborsi.

Perubahan itu memperbolehkan tindakan aborsi dengan batasan maksimal saat usia kandungan 24 minggu. Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Aborsi diizinkan bagi wanita dengan keadaan medis atau ekonomi yang memberatkan, jika kelainan genetik teridentifikasi pada bayi atau jika mereka telah menjadi korban perkosaan.

Pengumuman itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan tahun lalu bahwa kriminalisasi terhadap semua aborsi melanggar konstitusi.

Kelompok konservatif dan agama mempermasalahkan putusan pengadilan dan revisi hukum yang direncanakan pemerintah dengan alasan bahwa semua kehidupan itu suci dan harus dilindungi.

Song Young-chae, seorang profesor universitas yang aktif dalam kelompok hak asasi manusia yang didukung oleh gereja Kristen, bersikeras menentang rencana untuk mengubah hukum yang ada.

"Saya seorang Kristen jadi ini bertentangan dengan nilai-nilai agama saya, tetapi lebih dari itu karena itu juga bertentangan dengan nilai-nilai Korea, nenek moyang dan masyarakat kita," kata Young-chae dikutip dari DW.

baca juga

"Orang Korea dan Kristen akan selalu menghargai semua kehidupan, bahkan jika itu belum lahir. Jadi saya tidak bisa setuju dengan rencana pemerintah."

Menurut Kementerian Kesehatan, 30 dari setiap 1.000 wanita Korea berusia antara 15 dan 44 tahun melakukan aborsi pada tahun 2005.

Hal itu menempatkan Korea Selatan di tiga negara teratas untuk aborsi per kapita di dunia, hanya di belakang Rusia dan Vietnam.

Kelompok hak asasi berpendapat bahwa pendidikan seks yang terbatas menjadi faktor pemicu banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan di Korea Selatan. salah satunya keengganan pria Korea menggunakan kondom.

Di sisi lain, sebagian kelompok aktivis mendukung rencana revisi UU tersebut, meski menegaskan yang dilakukan pemerintah masih kurang jauh.

Aktivis menuntut pasal 27 Undang-Undang Pidana, yang berjudul "Kejahatan Aborsi," harus dihapus seluruhnya.

Mereka menilai penghentian kehamilan tidak lagi dianggap sebagai kejahatan tetapi masalah hak-hak perempuan.

"Organisasi perempuan sangat kritis terhadap rencana tersebut karena pemerintah masih mempertahankan kebijakan yang menganggap perempuan sebagai pihak yang perlu dikontrol, bukan individu yang berhak memutuskan kesehatan seksual dan reproduksinya," kata Oh Kyung-jin, koordinator Korean Women's Associations United.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joging Pakai Kutang Punya Efek Beda Bagi Wanita Berpayudara Besar dan Kecil

Joging Pakai Kutang Punya Efek Beda Bagi Wanita Berpayudara Besar dan Kecil

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:43 WIB

Profil Kim Sae-ron, Aktris yang Batal Main di Drama Dear M

Profil Kim Sae-ron, Aktris yang Batal Main di Drama Dear M

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:01 WIB

Apa Itu No Bra Day 13 Oktober? Simak Arti, Manfaat dan Kontroversinya

Apa Itu No Bra Day 13 Oktober? Simak Arti, Manfaat dan Kontroversinya

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:47 WIB

No Bra Day, Ketahui 7 Manfaat Tak Memakai Bra Yuk

No Bra Day, Ketahui 7 Manfaat Tak Memakai Bra Yuk

Health | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:30 WIB

No Bra Day, Ketahui Dulu 15 Fakta Tentang Bra dan Payudara Ini

No Bra Day, Ketahui Dulu 15 Fakta Tentang Bra dan Payudara Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 21:46 WIB

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 21:29 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:08 WIB

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:01 WIB

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 20:58 WIB

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

News | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

×