Gatot Nurmantyo: Proses Pembentukan Omnibus Law Seperti Siluman

Reza Gunadha, Hernawan

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Gatot Nurmantyo: Proses Pembentukan Omnibus Law Seperti Siluman
Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memantik munculnya aksi unjuk rasa di berbagai kota.

Menurut Gatot Nurmantyo, UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat menuai hasil yang baik apabila disusun secara berimbang. Tidak hanya menguntungkan para pengusaha, tetapi juga membuat buruh semakin sejahtera.

Kendati demikian, Gatot Nurmantyo beranggapan bahwa proses penyusunan UU ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan Gatot Nurmantyo sampai menyebutnya seperti siluman lantaran tidak transparan.

Pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut disampaikan saat berbincang-bincang dengan Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun. Adapun video yang merekam pembicaraan keduanya sudah diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun Official, pada Kamis (15/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gatot Nurmantyo awalnya menyinggung soal birokrasi pemerintah Indonesia yang terkesan menyulitkan para investor atau pengusaha.

Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).
Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

"Sejak saya dulu masih panglima TNI, pada saat pertengahan periode pertama, Presiden pusing meningkatkan investasi karena di negara kita istilahnya kaya hutan belantara. UU Banyak dan saling tumpang tindih," kata Gatot Nurmantyo seperti dikutip Suara.com.

Gatot Nurmantyo menyoroti aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya hal ini yang membuat pengusaha berpikir dua kali sebelum berinvestasi.

Oleh sebab itu, Gatot Nurmantyo menduga pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk menyederhanakan aturan birokrasi tersebut. Sebab di dalam UU ini ada daya tarik tersendiri bagi para pengusaha.

"Tumpang tindih ini birokrasinya panjang ribet, sehingga investor ragu-ragu. Sehingga diperlukan UU yang merangkum semua menjadi UU yang birokrasinya lebih simple," ujar Gatot Nurmantyo.

baca juga

"Ada jaminan investasi, aparatur bersih, menjanjikan, akuntabilitas tinggi," imbuhnya.

Gatot Nurmantyo juga mengatakan tujuan penggagasan UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa jadi mulia. Pasalnya investasi pun penting untuk keberlangsungan negara.

Apalagi angka tenaga kerja di Indonesia setiap tahunnya bertambah. Mengingat ada 4.000 lebih perguruan tinggi yang mau tidak mau meluluskan mahasiswanya untuk lanjut ke dunia kerja.

"UU ini tujuannya mulia karena investasi datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, ekspor banyak, kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang pangan papan bisa terjamin. Pemerintah juga punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja baru sehingga memang harus ada investasi," jelasnya.

Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengakui ada masalah dalam pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Gatot Nurmanyo menyebut UU ini sudah seperti siluman karena tidak transparan dan tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh

Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh

Bali | Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:49 WIB

Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?

Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:44 WIB

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×