Korupsi Jembatan Kampar, KPK Periksa 5 Saksi dari Wijaya Karya

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:00 WIB
Korupsi Jembatan Kampar, KPK Periksa 5 Saksi dari Wijaya Karya
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC) atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Lima orang itu yakni, Kepala Seksi Proyek Kecil, staf pada Quantity Surveyor PT Wijaya Karya Bayu Cahya Saputra, Karyawan PT Wijaya Karya Bimo Laksono, Project Manager PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Staf Marketing PT Wijaya Karya Firjan Taufa dan pegawai PT Wijaya Karya Ucok Jimmy.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemyidikan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan WFC pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan.

"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap sejumlah saksi ini.

Selain tersangka Adnan, KPK turut menjerat mantan Manajer wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Surbawa.

Dalam kasus ini, I Ketut dan Adnan telah berkomplot untuk mencari celah suap dalam penggarapan proyek jembatan WFC yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar. Akibat kongkalikong ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.

"Dalam proyek ini para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Waterfront City secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar," kata Lili.

Lili mengungkapkan satu dari dua proyek tersebut merupakan proyek yang cukup startegis dan dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

baca juga

Saat proyek itu mulai digarap pada pertengahan 2013, Adnan diduga bertemu dengan Surbawa dan sejumlah pihak lain.

Dalam pertemuan itu, Adnan memberikan informasi mengenai desain jembatan dan engineer estimate kepada Surbawa. Atas informasi tersebut, PT Wijaya Karya memenangkan lelang pembangunan Jembatan Waterfront City tahun anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi.

"Selanjutnya pada Oktober 2013 ditandatangani kontrak pembangunan Jembatan Water Front City tahun anggaran 2013 dengan nilai Rp 15.198.470.500 dengan lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan hingga Desember 2014," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar.

Setelah adanya kerjasama dalam proyek tersebut, Adnan kemudian meminta pembuatan engineer estimate proyek jembatan WFC tahun 2014 kepada konsultan. Ketika itu, Surbawa pun meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa yang tengah dikerjakan.

Lili menyampaikan, kongkalikong mereka terus berlanjut dalam melakukan Penetapan Harga Sendiri dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dibiayai APBD 2015, APBD Perubahan 2015 dan APBD 2016.

Adnan diduga menerima fee sekitar Rp 1 miliar atau sekitar 1 persen dari nilai kontrak. Terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka," kata Lili.

Dalam kasus ini, Adnan dan Ketut Surbawa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Nurhasanah

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Nurhasanah

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:56 WIB

KPK Sita Uang Rp3,7 Miliar Terkait Kasus Suap Anggota DPRD Sumut

KPK Sita Uang Rp3,7 Miliar Terkait Kasus Suap Anggota DPRD Sumut

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Kasus Korupsi Subkontrak Fiktif, KPK Periksa 3 Pegawai PT Waskita Karya

Kasus Korupsi Subkontrak Fiktif, KPK Periksa 3 Pegawai PT Waskita Karya

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:54 WIB

Terkini

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB

×