Prabowo ke AS Diprotes Belasan LSM, Jubir: Silakan Saja

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:37 WIB
Prabowo ke AS Diprotes Belasan LSM, Jubir: Silakan Saja
Seluruh pengurus daerah Partai Gerindra bersepakat mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada Pilpres 2024, setelah yang bersangkutan kembali dipilih sebagai ketua umum, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Belasan lembaga swadaya masyarakat (LSM) protes kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Mike Pompeo atas pemberian visa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Terkait itu, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mempersilakan pihak yang keberatan untuk menyampaikan protes, bahkan melakukan penolakan terkait undangan yang diberikan Prabowo oleh Menteri Pertahanan Mark T Esper.

Ia menyebut Prabowo sudah membantah atas tuduhan-tuduhan yang berhubungan dengan penculikan aktivis pada 1998 silam.

"Terkait dengan adanya pihak-pihak yang menolak, mengkritisi, saya pikir silahkan saja. Pak Prabowo sudah mengalami penolakan dan tuduhan macam-macam, selama beliau bertugas sebagai abdi negara juga bertugas sebagai politisi," ungkap Dahnil dalam rekaman video pada Kamis (15/10/2020).

"Kita menghormati hal tersebut, penolakan atau kritikan dan sebagainya," tambah Dahnil.

Dahnil menegaskan Prabowo akan berada di AS pada 15-19 Oktober 2020. Mantan Danjen Kopassus tersebut bakal membicarakan soal kerja sama pertahanan Indonesia-AS.

Sebelumnya 12 lembaga swadaya masyarakat hari Selasa (13/10/2020) mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo, memprotes pemberian visa kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers di Indonesia menyampaikan kekhawatiran mengenai keputusan pemberian visa dan kunjungan Prabowo ke Washington DC, termasuk pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2020) hari ini.

“Prabowo Subianto adalah mantan jendral Indonesia yang sejak tahun 2000 dilarang masuk ke Amerika karena diduga terlibat langsung dalam pelanggaran HAM. Keputusan Departemen Luar Negeri Amerika baru-baru ini untuk mencabut larangan itu merupakan pembalikan total terhadap kebijakan luar negeri Amerika selama 20 tahun,” demikian petikan surat itu.

baca juga

Ditambahkan, “jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kekejaman kejahatan yang dituduhkan kepadanya, maka undangan kepada Prabowo Subianto harus dibatalkan.”

Lebih jauh belasan LSM itu menyerukan pada pemerintah Amerika untuk memenuhi kewajibannya sebagai salah satu negara yang menandatangani Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat [The Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment]. Perjanjian ini disepakati dengan suara bulat oleh PBB pada 10 Desember 1984 dan telah ditandatangani Amerika pada tahun 1988.

“Jika ia (Prabowo) memang melakukan perjalanan ke Amerika, pemerintah Amerika memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan, pasal 5 (2) untuk menyelidiki, dan jika ada cukup bukti yang dapat diterima bahwa ia bertanggung jawab secara pidana terhadap penyiksaan, maka ia sedianya diadili atau diekstradisi ke negara lain mana pun yang bersedia menjalankan yurisdiksi atas kejahatan yang dituduhkan,” tulis surat itu.

Ke-12 LSM itu menggarisbawahi bahwa “mengijinkan Prabowo bepergian secara bebas ke Amerika untuk bertemu dengan para pejabat senior pemerintah berpotensi melanggar Leahy Laws dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia.”

Leahy Laws adalah undang-undang hak asasi manusia yang melarang Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan Amerika memberikan bantuan militer kepada unit pasukan keamanan yang melanggar hak asasi dengan impunitas. Dinamakan Leahy Laws karena mengambil nama sponsor utama undang-undang ini yaitu senator Partai Demokrat dari negara bagian Vermont, Patrick Leahy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Pegiat HAM, DPR: Menhan Prabowo Diterima Cukup Baik di AS

Diprotes Pegiat HAM, DPR: Menhan Prabowo Diterima Cukup Baik di AS

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:34 WIB

Diprotes, Prabowo Tetap Lawatan ke Amerika Selama Sepekan

Diprotes, Prabowo Tetap Lawatan ke Amerika Selama Sepekan

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Beri Prabowo Subianto Visa, Pejabat Pertahanan AS: Dia Rekan Kami

Beri Prabowo Subianto Visa, Pejabat Pertahanan AS: Dia Rekan Kami

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:13 WIB

AS Cabut Larangan Masuk, Pentagon Bersiap Sambut Kedatangan Prabowo

AS Cabut Larangan Masuk, Pentagon Bersiap Sambut Kedatangan Prabowo

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:47 WIB

Demo UU Ciptaker Dibiayai Asing, Tifatul: Bukannya Sibuk Tangani Covid-19?

Demo UU Ciptaker Dibiayai Asing, Tifatul: Bukannya Sibuk Tangani Covid-19?

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:34 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×