Dipamerkan Polisi Depan Media, Petinggi KAMI Syahganda Pekik Merdeka

Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:47 WIB
Dipamerkan Polisi Depan Media, Petinggi KAMI Syahganda Pekik Merdeka
Bareskrim Polri saat merilis kasus penangkapan tokoh dan anggota KAMI dalam kasus ujaran kebencian terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ricuh

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri. Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot.

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah," katanya.

Penangkapan

Polisi sebelumnya meringkus delapan orang yang merupakan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Baca Juga: Kenakan Baju Tersangka, Syahganda Nainggolan Teriak Merdeka

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI