Tangkap Jumhur Hidayat, Polisi: Twitnya UU Ciptaker Untuk Investor RRT

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:26 WIB
Tangkap Jumhur Hidayat, Polisi: Twitnya UU Ciptaker Untuk Investor RRT
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Jumhur Hidayat yang ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut bahwa penangkapan, penetapan status tersangka, hingga berujung penahanan terhadap Jumhur berkaitan dengan kicauannya di media sosial. Dimana Jumhur melalui akun Twitter @jumhurhidayat dituding telah menyebarkan ujaran kebencian hingga mengakibatkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan demonstran saat menolak UU Cipta Kerja.

"Pola dari hasutan JH di akun twitternya nulis salah satunya undang-undang memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa twitnya. Ini salah satunya," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo mengklaim jika penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Jumhur. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; handphone, akun Twitter hingga hardisk.

"Modusnya mengunggah konten ujaran kebencian, tersangka JH ini, dan kemudian tersangka menyebarkan. Motifnya menyebarkan muatan berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujarnya.

Atas perbuatannya, Jumhur Hidayat dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2, Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 serta dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancamannya 10 tahun," kata Argo.

Tiga Petinggi KAMI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Jumhur pada Selasa (13/10).

baca juga

Dihari yang sama petinggi KAMI lainnya, yakni Syahganda Nainggolan juga ditangkap. Anggota Komite Eksekutif KAMI itu ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dinihari di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Sehari sebelumnya, pada Senin (12/10) Deklator KAMI Anton Permana juga ditangkap. Dia ditangkap di rumah saudaranya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Ketiga petinggi KAMI tersebut turut dihadirkan oleh Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sore tadi. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Sisi Lain Kehidupan Bu Lira dalam Novel 'Kami (Bukan) Fakir Asmara'

Sisi Lain Kehidupan Bu Lira dalam Novel 'Kami (Bukan) Fakir Asmara'

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:42 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×