Tangkap Jumhur Hidayat, Polisi: Twitnya UU Ciptaker Untuk Investor RRT

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:26 WIB
Tangkap Jumhur Hidayat, Polisi: Twitnya UU Ciptaker Untuk Investor RRT
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Jumhur Hidayat yang ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut bahwa penangkapan, penetapan status tersangka, hingga berujung penahanan terhadap Jumhur berkaitan dengan kicauannya di media sosial. Dimana Jumhur melalui akun Twitter @jumhurhidayat dituding telah menyebarkan ujaran kebencian hingga mengakibatkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan demonstran saat menolak UU Cipta Kerja.

"Pola dari hasutan JH di akun twitternya nulis salah satunya undang-undang memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa twitnya. Ini salah satunya," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo mengklaim jika penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Jumhur. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; handphone, akun Twitter hingga hardisk.

"Modusnya mengunggah konten ujaran kebencian, tersangka JH ini, dan kemudian tersangka menyebarkan. Motifnya menyebarkan muatan berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujarnya.

Atas perbuatannya, Jumhur Hidayat dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2, Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 serta dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancamannya 10 tahun," kata Argo.

Tiga Petinggi KAMI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Jumhur pada Selasa (13/10).

baca juga

Dihari yang sama petinggi KAMI lainnya, yakni Syahganda Nainggolan juga ditangkap. Anggota Komite Eksekutif KAMI itu ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dinihari di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Sehari sebelumnya, pada Senin (12/10) Deklator KAMI Anton Permana juga ditangkap. Dia ditangkap di rumah saudaranya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Ketiga petinggi KAMI tersebut turut dihadirkan oleh Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sore tadi. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Taktik Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Taktik Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×