Jubir Covid-19: Kasus Aktif Secara Nasional Mengalami Peningkatan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:47 WIB
Jubir Covid-19: Kasus Aktif Secara Nasional Mengalami Peningkatan
Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kasus aktif secara nasional mengalami peningkatan. Padahal sejumlah cara sudah dilakukan pemerintah untuk menekan penulan virus corona.

"Kami prihatin bahwa kasus aktif secara nasional masih mengalami peningkatan," ujar Wiku dalam jumpa pers, Kamis (15/10/2020).

Jumlah kasus aktif di Indonesia per 15 Oktober 2020 yakni 63.231 kasus atau 18,1 persen.

Namun kata Wiku, jika dilihat dari presentase kontribusi di 10 provinsi prioritas terhadap kasus nasional, mengalami penurunan.

Wiku menuturkan, pada 27 September persentase kasus aktif di 10 provinsi menyumbang 67,62 persen dari kasus aktif nasional.

Kemudian pada tanggal 4 Oktober, persentase kasus aktif menurun menjadi 66,38 persen dan pada tanggal 11 Oktober mencapai 65,64 persen.

"Ini adalah kabar baik dan perlu untuk terus ditekan, sehingga persentase kontribusi kasus aktif di 10 provinsi prioritas ini dapat semakin menurun," tutur dia.

Wiku menuturkan, jika dilihat dari kasus sembuh terjadi peningkatan baik ditingkat nasional maupun di 10 provinsi prioritas.

Namun kata Wiku, persentase kontribusi kesembuhan di 10 provinsi prioritas terhadap kesembuhan nasional mengalami penurunan.

Pada 27 september 79,35 persen dari kasus kesembuhan nasional berasal dari 10 provinsi prioritas. Kemudian menurun pada tanggal 4 oktober menjadi 77,64 persen dan terkahir 11 oktober menjadi 76,81 persen.

"Tingkat kesembuhan ini harus selalu ditingkatkan baik di 10 provinsi prioritas maupun ditingkat nasional, di 10 provinsi priorotas diharapkan dapat berkontribusi lebih tinggi dalam angka kesembuhan nasional," tutur Wiku.

Sedangkan kata Wiku, kasus kematian di tingkat nasional maupun di 10 provinsi prioritas masih mengalami peningkatan.

Kendati demikian, kasus kematian cenderung mengalami penurunan pada tanggal 27 september 2020.

"Kontribusi kasus meninggal dari 10 provinsi prioritas ini adalah 80,18 persen dari kasus kematian nasional, berasal dari 10 provinsi priorotas ini," kata Wiku.

Kemudian pada tanggal 4 Oktober 2020 lalu, menurun menjadi 79,18 persen. Namin pada tanggal 11 oktober kembali menurun menjadi 78,71 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shanghai: Pasien Virus Corona yang Pulih Punya Kekebalan Terus-menerus

Shanghai: Pasien Virus Corona yang Pulih Punya Kekebalan Terus-menerus

Health | Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:39 WIB

Tiga Tahun Menjabat, Anies Disebut Bawa Jakarta Bunuh Diri

Tiga Tahun Menjabat, Anies Disebut Bawa Jakarta Bunuh Diri

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:15 WIB

Klaster Covid-19 Baru Muncul di Qingdao, Pemerintah Pecat Pejabat Kesehatan

Klaster Covid-19 Baru Muncul di Qingdao, Pemerintah Pecat Pejabat Kesehatan

Health | Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:35 WIB

Sinocav Akan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Filipina, Mulai Kapan?

Sinocav Akan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Filipina, Mulai Kapan?

Health | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:56 WIB

Nikita Willy Hanya Mengundang 30 Orang Saja di Acara Pernikahannya

Nikita Willy Hanya Mengundang 30 Orang Saja di Acara Pernikahannya

Video | Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06 WIB

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:04 WIB

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:55 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB