Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp

Bimo Aria Fundrika, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2020 | 23:08 WIB
Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp
Polri beberkan peran tiga petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri mengamankan uang senilai Rp500 ribu sebagai barang bukti penangkapan empat orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan. 

Penangkapan itu terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan terkait aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. 

Adapun keempat tersangka tersebut yakni Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil penggalang dana yang dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp KAMI Medan. Menurut Argo, uang tersebut rencananya akan dipergunakan untuk kebutuhan logistik peserta demo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Suara.com/M. Yasir)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Suara.com/M. Yasir)

"Dari WA grup dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp 500 ribu. Kemudian ada ATM kita sita dan ini menjadi petunjuk dari pada untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Selain mengamankan uang ratusan ribu, Argo mengklaim bahwa pihaknya juga memiliki barang bukti berupa foto saat Ketua KAMI Medan Kahiri Amri tengah mengumpulkan massa demo. Ketika itu, Kahiri disebut Argo juga tertangkap kamera tengah membagi-bagikan makanan kepada para demonstran.

"Ada juga tersangka KA itu sedang mengumpulkan massa, membagikan nasi bungkus. Itu semua kita jadikan barang bukti untuk di persidangan," katanya.

WhatsApp Grup KAMI Medan

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap percakapan dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Percakapan tersebut yang menjadi dasar Polri menangkap Kahiri Amri dan tiga anggotanya. 

baca juga

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA (Kahiri Amri) ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," ungkap Argo.

Argo lantas mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi melalui grup WhatsApp KAMI Medan.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," beber Argo.

Selain itu, Argo juga mengungkap peran tersangka Juliana alias JG. Menurut penuturan Argo, dalam percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan, Juliana disebut melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," tuturnya.

Argo juga mengklaim turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov dari tangan tersangka Juliana.

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom molotov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Petinggi KAMI, Polri Juga Tangkap Pemilik Akun Twitter @podoradong

Selain Petinggi KAMI, Polri Juga Tangkap Pemilik Akun Twitter @podoradong

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:29 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Isi Percakapan WhatsApp Grup KAMI Medan

Bareskrim Polri Ungkap Isi Percakapan WhatsApp Grup KAMI Medan

Video | Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:25 WIB

Gatot Cs Ditolak Besuk Tokoh KAMI di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri

Gatot Cs Ditolak Besuk Tokoh KAMI di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:03 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

×