Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp

Kamis, 15 Oktober 2020 | 23:08 WIB
Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp
Polri beberkan peran tiga petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. (Suara.com/ M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Argo lantas mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi melalui grup WhatsApp KAMI Medan.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," beber Argo.

Selain itu, Argo juga mengungkap peran tersangka Juliana alias JG. Menurut penuturan Argo, dalam percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan, Juliana disebut melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," tuturnya.

Argo juga mengklaim turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov dari tangan tersangka Juliana.

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom molotov.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI