Kasus Penghasutan Demo Anarkis, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan KAMI

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 00:00 WIB
Kasus Penghasutan Demo Anarkis, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan KAMI
Polri beberkan peran tiga petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang dilakukan oleh anggotanya.

Sejauh ini sejumlah petinggi dan anggota KAMI sudah dijadikan tersangka oleh polisi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pendalaman itu salah satunya dari bukti berupa grup WhatsApp KAMI Medan. Dimana, di dalamnya terdapat Ketua KAMI Medan Kahiri Amri yang kekinian menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada WAG (WhatsApp Grup KAMI Medan) kita dalami. Makanya kita dalami, apa berkaitan dengan lembaga kelompok ini," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyatakan membuka peluang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Sebab, hingga kekinian pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk saat ini semua masih proses penyelidikan dan penyidikan, tidak menutup kemungkinan berkembang tersangka lainnya," ujar Slamet.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis. Beberapa dari para tersangka diketahui merupakan petinggi dan anggota KAMI.

Mereka yakni; anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, serta Deklarator KAMI Anton Permana. Kemudian, Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan anggotanya yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan' yakni; Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).

Selain itu ada pula dua tersangka lainnya, yaitu penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida dan Dedy Wahyudi pemilik akun Twitter @podoradong.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp

Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 23:08 WIB

Kronologi Pembubaran Aksi di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap Polisi

Kronologi Pembubaran Aksi di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:50 WIB

Pelajar Ikut Demo Akan Dipersulit Bikin SKCK?, Polda Metro Jaya: Belum

Pelajar Ikut Demo Akan Dipersulit Bikin SKCK?, Polda Metro Jaya: Belum

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:32 WIB

Ingin Liga 1 2020 Bergulir, Aji Santoso Doakan PSSI Sukses Lobi Polri

Ingin Liga 1 2020 Bergulir, Aji Santoso Doakan PSSI Sukses Lobi Polri

Bola | Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:05 WIB

Selain Petinggi KAMI, Polri Juga Tangkap Pemilik Akun Twitter @podoradong

Selain Petinggi KAMI, Polri Juga Tangkap Pemilik Akun Twitter @podoradong

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:29 WIB

Terkini

Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT

Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun

Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:26 WIB

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

×