Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan Eva, masyarakat dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Jumat 16 Oktober 2020 akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan.
Eva mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya sehingga tidak tertinggal. Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan [email protected] dan sosial media @keretaapikita @kai121_