Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'

Dany Garjito, Farah Nabilla

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:30 WIB
Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut menanggapi soal polemik draft UU Cipta Kerja yang terus berubah.

Kali ini yang menjadi sorotannya adalah ketika Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui bahwa dirinya hanya memeriksa secara acak naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya.

"Saya hanya mengecek secara random. Saya tidak mungkin untuk mengecek satu per satu, karena saya tidak ikut dalam pembahasan, dalam panitia kerja, dalam tim perumus dan tim sinkronisasi," kata Azis ketika menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa, Rabu (14/10/2020).

Menanggapi artikel berita yang memuat pernyataan dari Azis Syamsuddin itu, Susi Pudjiastuti hanya memberikan emotikon menepuk jidat.

Tanggapan Susi Pudjiastuti soal pernyataan Azis Syamsuddin tentang UU Ciptaker. (Twitter/@susipudjiastuti)
Tanggapan Susi Pudjiastuti soal pernyataan Azis Syamsuddin tentang UU Ciptaker. (Twitter/@susipudjiastuti)

Selain menyatakan bahwa draft UU Cipta Kerja diperiksa secara acak, Azis menjelaskan bahwa urusan membandingkan draft yang berbeda halaman bukan merupakan tugasnya.

"Kalau membandingkan kan itu bagian panja (panitia kerja) di badan legislasi. Kalau itu bagian dari kesekjenan bidang keahlian dan pengkajian. Kita hanya mengecek secara administrasi sesuai prosedur atau tidak," kata Azis.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa sebagai seorang Wakil Ketua DPR, ia harus mempercayai apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekannya di Baleg dalam membahas UU Cipta Kerja.

"Saya harus percaya apa yang dilakukan teman-teman yang ada di Baleg, baik itu di tingkat rapat kerja, rapat panja, rapat tim perumus dan tim sinkronisasi," ucapnya.

Najwa Shihab lantas mempertanyakan mengapa Azis bisa begitu percaya bahwa ada yang tidak berubah dari naskah UU Cipta Kerja. Azis menjawab bahwa ketiadaan perubahan itu telah dikonfirmasi oleh Baleg.

baca juga

"Kan saya tadi sampaikan di awal Mbak Najwa, saya sudah mendengar dan menanyakan ke Baleg, 'Anda yakin enggak ada berubah? Enggak ada pasal selundupan?'. 'Enggak ada ketua'," tukasnya.

Di lain kesempatan, Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/10/2020).

Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.

Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penulisan draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya.

Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.

"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Azis menambahkan, kekinian draf final UU Ciptaker berjumlah 812 halaman yang terdiri dari Undang-Undang Cipta Kerja disertai penjelasan tentang undang-undang itu sendiri.

"Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur jumlah halaman ada yang seribu sekian, 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak Sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mosi Tak Percaya DPR RI, Kemana DPR Dapil Sumsel Saat Omnibus Law Disahkan?

Mosi Tak Percaya DPR RI, Kemana DPR Dapil Sumsel Saat Omnibus Law Disahkan?

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:45 WIB

Mahfud MD Buru-buru Ikut Mata Najwa: Nanti Kamu Wawancara Kursi Kosong lagi

Mahfud MD Buru-buru Ikut Mata Najwa: Nanti Kamu Wawancara Kursi Kosong lagi

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:43 WIB

Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu

Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:22 WIB

Komisi II Tegaskan Pilkada Serentak harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Komisi II Tegaskan Pilkada Serentak harus Terapkan Prokes Secara Ketat

DPR | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:06 WIB

UMKM Diprioritaskan Dalam UU Ciptaker

UMKM Diprioritaskan Dalam UU Ciptaker

DPR | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:03 WIB

Soal UU Ciptaker, Menkominfo: Kalau Pemerintah Bilang Hoaks, Ya Hoaks!

Soal UU Ciptaker, Menkominfo: Kalau Pemerintah Bilang Hoaks, Ya Hoaks!

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:28 WIB

Terkini

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Health | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×