Omnimbus Law, Ray Rangkuti: Rakyat Makin Kecewa ke Jokowi di Periode Kedua

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:11 WIB
Omnimbus Law, Ray Rangkuti: Rakyat Makin Kecewa ke Jokowi di Periode Kedua
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menuai reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, pekerja, para guru, hingga tokoh agama. UU Ciptaker dinilai lebih banyak merugikan rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan investor.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani/LIMA Ray Rangkuti, menilai kekecewaan publik terhadap UU Ciptaker hanya sebagian kecil saja terjadi di periode kedua era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tetapi diluar itu juga ada kekecewaan yang menyeluruh terhadap pemerintah pak Jokowi ini khususnya di periode kedua pemerintahannya," kata Ray dalam sebuah diskusi daring tentang Omnimbus Law, Sabtu (17/10/2020).

Menurut dia, kekecewaan pertama kali muncul ketika adanya revisi Undang-Undang KPK. Pada saat itu publik khawatir revisi UU itu justru akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Setahun setelah revisi itu terjadi makin membuktikan sikap protes masyarakat bahwa revisi UU KPK itu akan berujung kepada pelemahan KPK. Setahun UU KPK itu disahkan hampir tidak punya harapan cukup kuat bahwa KPK ini merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Kemudian kekecewaan selanjutnya yang dialami publik adalah adanya keterlebatan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona. Kebijakan pemerintah Jokowi dianggap belum berhasil mengatasi Covid-19.

"Nah jadi ada UU KPK yang orang sangat kecewa ada mungkin cara mengatasi covid 19 masyarakat kecewa, ada mungkin unsur ekonomi yang memang makin hari makin sulit," tuturnya.

Lebih lanjut, kekecewaan itu semakin bertambah semenjak Undang-Undang Cipta Kerja ini disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Menurutnya, hal itu semakin membuat kekecewaan terhadap periode kedua Jokowi memuncak.

"Jadi kumulasi itu lah yang membuat demontrasi begitu besar baik skala lokasi maupun massa. Dan ini warning penting sinyal penting kepada pemerintah Jokowi ya agar keresahan ini gabisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Rupanya UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:29 WIB

KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah

KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, tapi Gibran Terdiskualifikasi

Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, tapi Gibran Terdiskualifikasi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Pengamat: Gibran Terdiskualifikasi Sebagai Wapres Secara Hukum Usai Putusan MK Soal Ijazah SMA

Pengamat: Gibran Terdiskualifikasi Sebagai Wapres Secara Hukum Usai Putusan MK Soal Ijazah SMA

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kepantasan Gibran Jadi Wapres Dipertanyakan, Ray Rangkuti: Masih Layak Kalau Tak Punya Ijazah SMA?

Kepantasan Gibran Jadi Wapres Dipertanyakan, Ray Rangkuti: Masih Layak Kalau Tak Punya Ijazah SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:30 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:20 WIB

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×