Eks PM Inggris Tony Blair Dituduh Langgar Protokol Covid-19

Bangun Santoso

Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Eks PM Inggris Tony Blair Dituduh Langgar Protokol Covid-19
Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dituduh melanggar aturan pembatasan COVID-19 di negara itu dengan tidak mematuhi isolasi mandiri selama 14 hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan Sunday Telegraph, Sabtu (17/10/2020).

Sunday Telegraph menyebut bahwa pihaknya mendapatkan foto-foto yang menunjukkan Blair, yang menjabat perdana menteri pada periode 1997 hingga 2007, tengah meninggalkan sebuah restoran di London, 10 hari setelah kedatangannya dari Washington bulan lalu.

Surat kabar tersebut menulis bahwa yang pihaknya ketahui adalah bahwa Blair memohon kepada pejabat parlemen untuk mendapat dispensasi khusus dari aturan COVID-19, namun ia tidak mendapatkan surat pengecualian formal yang dibutuhkan.

Blair berada di Washington untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian pembukaan hubungan resmi antara Israel dan Uni Emirat Arab serta Bahrain yang difasilitasi oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.

Sunday Telegraph, dengan mengutip juru bicara Blair, menulis bahwa Blair diundang oleh Pemerintah AS karena ia berperan mewujudkan perjanjian tersebut dan menyebut upacara itu sebagai "konferensi diplomatik".

Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa Blair "tidak menimbulkan risiko bagi siapa pun" terkait tuduhan melanggar aturan isolasi mandiri karena ia telah menjalani tes deteksi COVID-19, baik sebelum berangkat ke AS, ketika tiba di Gedung Putih, dan beberapa kali setelah kembali ke Inggris.

Blair bukan pejabat tinggi pertama yang mendapat tuduhan pelanggaran. Sejumlah pejabat lain juga pernah mendapat tuduhan serupa soal pelanggaran aturan COVID-19.

Pada Mei, penasihat senior Perdana Menteri Boris Johnson, Dominic Cummings, terbukti berpergian sejauh 400 kilometer dari London ke wilayah Inggris utara ketika semua perjalanan dilarang, kecuali untuk kepentingan mendesak. (Sumber: Antara/Reuters)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

Banten | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:55 WIB

Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:11 WIB

14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta

14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta

Sulsel | Kamis, 24 September 2020 | 15:43 WIB

Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya

Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2020 | 13:28 WIB

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Batam | Kamis, 24 September 2020 | 10:16 WIB

Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

News | Kamis, 17 September 2020 | 05:17 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Fasilitas Karantina di Manokwari Penuh

Kasus Covid-19 Meningkat, Fasilitas Karantina di Manokwari Penuh

News | Selasa, 15 September 2020 | 15:59 WIB

Terkini

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

×