Eks PM Inggris Tony Blair Dituduh Langgar Protokol Covid-19

Bangun Santoso

Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Eks PM Inggris Tony Blair Dituduh Langgar Protokol Covid-19
Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dituduh melanggar aturan pembatasan COVID-19 di negara itu dengan tidak mematuhi isolasi mandiri selama 14 hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan Sunday Telegraph, Sabtu (17/10/2020).

Sunday Telegraph menyebut bahwa pihaknya mendapatkan foto-foto yang menunjukkan Blair, yang menjabat perdana menteri pada periode 1997 hingga 2007, tengah meninggalkan sebuah restoran di London, 10 hari setelah kedatangannya dari Washington bulan lalu.

Surat kabar tersebut menulis bahwa yang pihaknya ketahui adalah bahwa Blair memohon kepada pejabat parlemen untuk mendapat dispensasi khusus dari aturan COVID-19, namun ia tidak mendapatkan surat pengecualian formal yang dibutuhkan.

Blair berada di Washington untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian pembukaan hubungan resmi antara Israel dan Uni Emirat Arab serta Bahrain yang difasilitasi oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.

Sunday Telegraph, dengan mengutip juru bicara Blair, menulis bahwa Blair diundang oleh Pemerintah AS karena ia berperan mewujudkan perjanjian tersebut dan menyebut upacara itu sebagai "konferensi diplomatik".

Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa Blair "tidak menimbulkan risiko bagi siapa pun" terkait tuduhan melanggar aturan isolasi mandiri karena ia telah menjalani tes deteksi COVID-19, baik sebelum berangkat ke AS, ketika tiba di Gedung Putih, dan beberapa kali setelah kembali ke Inggris.

Blair bukan pejabat tinggi pertama yang mendapat tuduhan pelanggaran. Sejumlah pejabat lain juga pernah mendapat tuduhan serupa soal pelanggaran aturan COVID-19.

Pada Mei, penasihat senior Perdana Menteri Boris Johnson, Dominic Cummings, terbukti berpergian sejauh 400 kilometer dari London ke wilayah Inggris utara ketika semua perjalanan dilarang, kecuali untuk kepentingan mendesak. (Sumber: Antara/Reuters)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

Banten | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:55 WIB

Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:11 WIB

14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta

14 Hari Karantina di Malaysia, WNA Harus Bayar Rp 16 Juta

Sulsel | Kamis, 24 September 2020 | 15:43 WIB

Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya

Biaya Karantina WNA di Malaysia Naik Dua Kali Lipat, Begini Tarifnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2020 | 13:28 WIB

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Batam | Kamis, 24 September 2020 | 10:16 WIB

Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

News | Kamis, 17 September 2020 | 05:17 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Fasilitas Karantina di Manokwari Penuh

Kasus Covid-19 Meningkat, Fasilitas Karantina di Manokwari Penuh

News | Selasa, 15 September 2020 | 15:59 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×