Ferdinand ke Tengku Zul: Jangan Provokasi, Mayoritas Dukung UU Ciptaker

Dany Garjito, Farah Nabilla

Senin, 19 Oktober 2020 | 11:50 WIB
Ferdinand ke Tengku Zul: Jangan Provokasi, Mayoritas Dukung UU Ciptaker
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Suara.com - Politisi Ferdinand Hutahaean menegur Wakil Sekretaris Jenderal Majelus Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.

Ferdinand meminta agar Tengku Zul tidak memprovokasi masyarakat dengan cuitan soal siapa yang didengar pemerintah saat ini.

Tengku Zul menyentil pemerintah soal UU Omnibus Law yang tidak melibatkan pendapat-pendapat elemen masyarakat, termasuk MUI.

Sebaliknya, Ferdinand menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menutup telinga atas pendapat-pendapat yang beredar. Ia menyebut bahwa para penolak UU Ominibus Law lah yang belum paham tapi sudah terlanjur banyak bicara.

"Zul, jangan memprovokasi seperti itu. Jokowi bukan tidak mendengar tapi yang menolak belum paham tapi paling kencang koar-koar," tegur Ferdinand lewat Twitter, Senin (19/10/2020).

Ferdinand mengklaim jika saat ini ada 90 persen masyarakat yang mendukung UU tersebut.

"Zul, survei terbaru 90% mendukung UU ini, maka itu jangan opinikan seolah seisi republik menolak padahal faktanya didukung mayoritas," imbuh Ferdinand.

Cuitan Ferdinand Hutahaean menyentil Tengku Zul. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Cuitan Ferdinand Hutahaean menyentil Tengku Zul. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Sebelumnya, pengurus MUI mengajukan ketidaksetujuan masyarakat soal UU Cipta Kerja ke pemerintah.

Tengku Zul lantas mengatakan bahwa aduan MUI tersebut tak didengar Istana.

"Soal UU Omnibus Law, MUI secara Lembaga resmi tidak dia dengar. NU tidak dia dengar. Muhammadiyah tidak dia dengar. Mahasiswa tidak dia dengar. Buruh tidak dia dengar. Elemen rakyat dan intelektual tidak didengar. Terus yang dia dengarkan siapa.." tulis Tengku Zul, Minggu (18/10/2020).

Mahfud MD Klaim sudah rapat dengan buruh

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Bahkan ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan rapat dengan kaum buruh hingga puluhan kali untuk membicarakan substansi UU Ciptaker.

Mahfud menjelaskan, kalau UU Ciptaker masuk ke dalam daftar kampanye Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Jokowi juga sempat menyampaikannya saat pelantikan di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober tahun lalu.

"Kalau secara umum mau dikatakan buru-buru ya tidak juga karena RUU ini kan sebenarnya sudah jadi kampanye Jokowi sebelum terpilih pada waktu pelantikan sumpah, Presiden juga singgung itu kita akan percepat investasi," kata Mahfud dalam diskusi Karni Ilyas Club melalui YouTube yang dikutip Suara.com, Senin (19/10/2020).

Mahfud lantas mengungkapkan kalau pemerintah juga menggandeng para buruh untuk menerima segala aspirasi. Ia sendiri mengaku sempat menemui dua kelompok serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta serikat buruh lainnya.

Kemudian pemerintah juga melakukan rapat hingga 63 kali di kantor Kemnaker. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengaku tidak seluruh konsep yang ada di dalam UU Ciptaker disetujui oleh serikat buruh.

"Memang, ya, tidak 100 persen dari setiap konsep disetujui. Tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:38 WIB

MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?

MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?

Kalbar | Senin, 19 Oktober 2020 | 08:44 WIB

Orang Mirip Cucu Konglomerat Joging Dikawal, Tengku Bandingin Nasib Aktivis

Orang Mirip Cucu Konglomerat Joging Dikawal, Tengku Bandingin Nasib Aktivis

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 08:23 WIB

Orang Mirip Cucu Orang Tajir Joging Dikawal Polisi, Tengku Tanya Kapolri

Orang Mirip Cucu Orang Tajir Joging Dikawal Polisi, Tengku Tanya Kapolri

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB