Gagal Curi iPhone 11, Boby Diamuk Massa di Menteng

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 19 Oktober 2020 | 12:41 WIB
Gagal Curi iPhone 11, Boby Diamuk Massa di Menteng
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

Suara.com - Perempuan berinisal MEG (33), dijambret saat bersepeda di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober lalu. Ponselnya dengan merek I Phone 11 raib dicuri saat dirinya beristirahat.

MEG saat itu tengah beristirahat. Ia mengeluarkan air minum dari tasnya, sambil memegang ponsel.

Kawanan pencuri itu berjumlah dua orang dan menggunakan motor jenis Satria FU. Melihat kondisi korban lengah mereka langsung mendekati korban yang tengah memegang gawai seharga Rp 22 juta itu.

"Itu, pelaku berjumlah dua orang menggunakan satu unit sepeda motor Satria FU hitam mendekati korban," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, Senin (19/10/2020).

Kekinian pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian. Pelaku bernama Bobby Ganesha (22) diboncengi, sementara pengendara motor inisial A.

Setelah dekat dengan korban, Boby mencoba merampas ponsel MEG. Namun pelaku tak dapat merampas langsung ponsel itu. Dan sempat terjadi tarik menarik.

"Korban MEG, dia berusaha menarik kembali handphone miliknya hingga terjadi tarik menarik," ucap Heru.

Heru menuturkan, korban sempat melepas ponselnya itu. Kemudian, rekan MEG yang juga bersama korban menarik kembali ponsel itu dan mencoba kembali mengambil.

"Itu korban dibantu rekannya. Berhasil menguasai kembali handphone dan pelaku berusaha melarikan diri," kata Heru

baca juga

Apalagi, rekan MEG, juga mencoba agar pelaku tidak melarikan diri dengan menjatuhkan motor kawanan pelaku.

Namun pelaku inisial A berhasil kabur dengan membawa motornya. Sedangkan Boby berhasil ditangkap dan sempat diamuk warga.

"Itu pelaku Boby tidak bisa kabur jatuh dari rekannya A yang bawa motor, saat mau kabur. Sedangkan pelaku A berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya," ucap Heru

Atas perbuatannya, Boby dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta kekerasan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golden Dragon Replika Moyang Sepeda Modern

Golden Dragon Replika Moyang Sepeda Modern

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:47 WIB

Maling Sepeda Lipat Meninggal di Makassar, Setelah Ditembak Polisi

Maling Sepeda Lipat Meninggal di Makassar, Setelah Ditembak Polisi

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2020 | 07:42 WIB

Londo Cs Diringkus Polisi Setelah Aksi Pencurian Motor ke-9 Terekam CCTV

Londo Cs Diringkus Polisi Setelah Aksi Pencurian Motor ke-9 Terekam CCTV

Jatim | Minggu, 18 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Beli iPhone 11 Pro Max Rp 1 Juta, Pembeli Ini Dapat Barang Tak Terduga

Beli iPhone 11 Pro Max Rp 1 Juta, Pembeli Ini Dapat Barang Tak Terduga

Tekno | Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:15 WIB

Serba-serbi Cairan Pendingin di Sepeda Motor, Lakukan Penggantian Rutin

Serba-serbi Cairan Pendingin di Sepeda Motor, Lakukan Penggantian Rutin

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×