Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan rencana pemanggilan terhadap Anang akan dilakukan sesegera mungkin.
"Secepatnya agar masyarakat dapat respons yang cepat dan akurat," kata Barita saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Barita menegaskan, di hadapan hukum, semua tersangka harus diperlakukan sama. Sehingga, tidak dibenarkan bilamana ada perlakuan istimewa yang diduga dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan terhadap dua jenderal polisi tersebut.
"Tidak ada yang diistimewakan berdasarkan prinsip equality before the law dan due process of law."