Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

Rifan Aditya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:20 WIB
Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test
Penumpang Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng bersiap menaiki kereta di Stasiun Gambir pada saat libur panjang tahun baru Islam 1442 H di Jakarta, Kamis (20/8/2020).[Antara Foto/Hafidz Mubarak A/aww].

Suara.com - Simak daftar perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test selama pandemi virus Covid-19 di bawah ini.

Seperti yang kita ketahui, bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tetap mengoperasikan sejumlah perjalanan kereta selama pandemi Covid-19.

Untuk memastikan setiap penumpang aman dari penularan virus corona, PT KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti misalnya mengurangi kapasitas maksimal gerbong menjadi setengahnya, mewajibkan penumpang dan petugas memakai masker, hingga menjaga jarak selama di stasiun maupun gerbong.

Selain itu, untuk kereta jarak jauh, setiap penumpang juga diwajibkan untuk menyerahkan surat hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, untuk memastikan kondisi penumpang dalam keadaan sehat. Namun ada beberapa tujuan perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test.

Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

PT KAI menjelaskan, ada 4 perjalanan kereta api yang penumpangnya tidak diwajibkan untuk melakukan rapid test. Berikut di antaranya:

  1. KA Joglosemarkerto (Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang PP).
  2. KA Kamandaka (Purwokerto-Semarang Tawang PP).
  3. KA Kaliagung (Semarang Poncol-Tegal PP, Semarang Poncol-Brebes PP, Semarang Poncol-Cirebon Prujakan PP).
  4. KA Kuala Stabas (Tanjungkarang-Baturaja PP).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus. Selain 4 perjalanan kereta api tersebut, sejumlah perjalanan kereta lokal atau di daerah perkotaan, seperti KA Prameks (Kutoarjo-Solo Balapan PP) juga tidak mewajibkan penumpangnya memberikan surat rapid test.

Lantas, mengapa kereta api tersebut tidak memerlukan bukti sehat dengan surat rapid test dari calon penumpangnya?

Alasan utamanya adalah karena kereta api tersebut digolongkan sebagai perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi. Oleh karena itu, risiko penularan yang ada dinilai cukup kecil karena daya jangkau kereta yang terbatas.

baca juga

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Twitter KAI @KAI121, penumpang yang akan menaiki kereta tersebut cukup memakai masker, pakaian panjang, dalam kondisi sehat (tidak demam atau flu), dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius. Jadi, jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa naik kereta tanpa menyertakan surat rapid test.

Demikian daftar perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test selama pandemi virus Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan ya!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut 7 Cara Sederhana untuk Mengurai Stres di Tengah Pandemi Covid-19

Berikut 7 Cara Sederhana untuk Mengurai Stres di Tengah Pandemi Covid-19

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:44 WIB

Sistem Telekomunikasi Jalur Kereta Api Pertama di Sulsel Mulai Dibangun

Sistem Telekomunikasi Jalur Kereta Api Pertama di Sulsel Mulai Dibangun

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2020 | 12:50 WIB

Tiduran di Rel, Bocah di Binjai Tewas Tertabrak Kereta Api

Tiduran di Rel, Bocah di Binjai Tewas Tertabrak Kereta Api

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:54 WIB

Terkini

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×