Selesaikan Masalah Stunting, Pemerintah Godok Perpres Baru

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:47 WIB
Selesaikan Masalah Stunting, Pemerintah Godok Perpres Baru
Ilustrasi stunting

Suara.com - Pemerintah tidak lagi menjadikan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi sebagai landasan menangani masalah stunting.

Kekinian pemerintah memutuskan untuk membuat rancangan peraturan presiden yang baru agar mencapai target menekan angka stunting pada 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan Perpres 42/2013 itu dianggap sudah tidak relevan untuk menangani stunting di tanah air.

"Maka saat ini dengan prakarsa dari Bappenas telah dilakukan proses perubahan atas perpres tersebut dengan rancangan peraturan yang baru yaitu rancangan peraturan presiden tentang percepatan penanganan stunting untuk mencapai target atas stunting pada 2024," kata Muhadjir dalam acara Rakor Teknis Nasional Percepatan Penanganan Stunting secara virtual, Rabu (21/8/2020).

Muhadjir bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo telah dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa bulan lalu untuk diberikan arahan.

Jokowi disebutkannya menyampaikan mesti ada kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab dalam penangan stunting melalui perpres yang masih digodok tersebut.

Alhasil, Jokowi menunjuk BKKBN menjadi penanggung jawab sekaligus koordinatornya. Lebih lanjut Muhadjir menerangkan kalau dasar hukum untuk penanganan stunting itu ialah Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Untuk mempersiapkan reformasi struktural dan kultural dalam penanganan stunting di Indonesia, Muhadjir mengajak seluruh komponen masyarakat serta pemerintah daerah untuk serius mengoptimalkan program penunjang penanganan masalah stunting di Indonesia.

"Para pemimpin daerah harus dapat mengidentifikasi program dan kegiatan apa saja yang selama ini sudah ada dan program apa saja yang masih diperlukan untuk melakukan percepatan pencegahan stunting," tuturnya.

"Untuk itu pemerintah daerah wajib menyiapkan perangkt pendukung baik sdm ataupun kebijakan dalam rangka percepatan penanganan stunting."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piala Dunia U-20 di Indonesia Tanpa Opening Ceremony

Piala Dunia U-20 di Indonesia Tanpa Opening Ceremony

Bola | Selasa, 20 Oktober 2020 | 22:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah GPDRR, Muhadjir: Jadi Upaya Pulihkan Ekonomi

Indonesia Tuan Rumah GPDRR, Muhadjir: Jadi Upaya Pulihkan Ekonomi

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:55 WIB

Survei: Kerja Erick Thohir Paling Top, Muhadjir Dapat Nilai Merah

Survei: Kerja Erick Thohir Paling Top, Muhadjir Dapat Nilai Merah

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:56 WIB

Percepat Penanganan Stunting, Kemensos Bentuk Tim Lintas Kementerian

Percepat Penanganan Stunting, Kemensos Bentuk Tim Lintas Kementerian

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Jokowi Teken Perpres, Kewenangan Vaksin Covid-19 Dipegang Menkes Terawan

Jokowi Teken Perpres, Kewenangan Vaksin Covid-19 Dipegang Menkes Terawan

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:34 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB