Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:18 WIB
Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang
Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim jumlah pelajar yang mengikuti demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja mulai berkurang.

Yusri mengatakan jumlah pelajar yang ikut demo mengalami penurunan pasca pihaknya menciduk admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan.

Dua akun media sosial itu sebelumnya dituding sebagai pihak yang melakukan penghasutan terhadap pelajar untuk ikut demo dan berbuat kerusuhan.

"Dengan admin diamankan kemarin alhamdulillah kemarin berkurang yang datang (demo)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Berkenaan dengan itu, Yusri mewanti-wanti kepada pihak yang hendak mencoba kembali melakukan penghasutan. Menurut dia polisi tak segan untuk mengejar dan melakukan penangkapan.

"Tetapi kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi, kami akan kejar terus," katanya.

Jadi Tersangka

Polisi sebelumnya menetapkan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian serta penghasutan terhadap demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung rusuh. Para tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

baca juga

"Kita sudah menetapkan tiga tersangka yaitu aktor ataupun yang membuat akun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.

Tersangka MLAI dan WF merupakan kreator sekaligus admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dengan pengikut mencapai 20 ribu lebih. Sedangkan tersangka SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan dengan pengikut lebih dari 11 ribu.

"Ada tiga tersangka (untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek), yaitu MLAI dan WH dan satu lagi masih kita kejar," jelas Argo.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Ini karena adalah anak berhadapan dengan hukum tentunya perlakuannya akan berbeda dengan seorang dewasa," pungkas Argo.

Seruan Demo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudahkan Para Siswa Belajar Daring, Polsek Tambelan Sediakan Wifi Gratis

Mudahkan Para Siswa Belajar Daring, Polsek Tambelan Sediakan Wifi Gratis

Batam | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:38 WIB

Ombudsman: Polisi Maladministrasi Tak Kasih SKCK ke Anak STM Ikut Demo

Ombudsman: Polisi Maladministrasi Tak Kasih SKCK ke Anak STM Ikut Demo

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:05 WIB

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polisi Pasca Demo Ricuh UU Cipta Kerja

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polisi Pasca Demo Ricuh UU Cipta Kerja

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:52 WIB

Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Serbu Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel

Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Serbu Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:39 WIB

KPAI: Ratusan Anak-Anak Diamankan Polisi Karena Ikut Demo Omnibus Law

KPAI: Ratusan Anak-Anak Diamankan Polisi Karena Ikut Demo Omnibus Law

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:57 WIB

Terkini

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:08 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.711

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:01 WIB

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Dreams of Joy: Antara Impian Seorang Gadis vs Kelamnya Tiongkok Era Mao

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:00 WIB

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Review The Whisper Man: Drama Kriminal Penuh Misteri dan Emosi yang Haru

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:58 WIB

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman

Jakarta | Selasa, 01 September 2026 | 09:57 WIB

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Ramalan Zodiak Pisces September 2026: Keuangan Jadi Fokus Utama, Karier dan Asmara Diuji??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:56 WIB

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Pecco Bagnaia Merasa Berada di Titik Terendah dalam Kariernya, Putus Asa?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:53 WIB

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

AS Pakai Minyak Venezuela untuk 'Aset Cadangan', Klaim Ancaman Iran Tak Mempan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:50 WIB

Kementerian ESDM Uji Data Desil Penerima untuk Cegah Masalah Pembatasan Pertalite

Kementerian ESDM Uji Data Desil Penerima untuk Cegah Masalah Pembatasan Pertalite

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:46 WIB

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:33 WIB

×