Kelar Jalani Sidang, Pinangki Pakai Lagi Rompi Tahanan Warna Pink

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:03 WIB
Kelar Jalani Sidang, Pinangki Pakai Lagi Rompi Tahanan Warna Pink
Terdakwa Pinangki sesuai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eko melanjutkan, surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sangat jelas dan cermat. Hal tersebut yang menjadi dasar atas penolakan terhadap eksepsi yang diajukan oleh Pinangki.

"Menimbang majelis hakim telah membaca cermat BAP penyidikan adalah benar dakwaan JPU sudah disusun berdasarkan fakta hukum dan pasal-pasal yang didakwakan telah sesuai pasal yang disangkakan," jelasnya.

Menimbang bahwa stelah hakim membaca, ternyata surat dakwaan telah sesuai secara formil. Oleh karena itu, surat dakwaan sudah mencantumkan identitas terdakwa lengkap," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI